Buron 3 Tahun, Koruptor Mobil Dinas Gubernur Ditangkap

KORUPSI
KORUPSI (Foto : )
Terpidana kasus korupsi pengadaan mobil dinas pejabat provinsi Sulawesi Tenggara, akhirnya ditangkap setelah buron selama tiga tahun. Terpidana tersebut merupakan seorang kontraktor yang telah merugikan negara sebesar Rp900 juta.
Seorang kontraktor yang diketahui bernama Canda Liwang ini, akhirnya ditangkap oleh pihak Kejaksaan Negeri Kendari  setelah sempat buron selama tiga tahun.Candra Liwang ini merupakan terpidana kasus korupsi pengadaan mobil dinas
land cruiser dan mitsubishi pajero sport di lingkungan Pemprov Sultra, pada tahun anggaran 2008 lalu.Dalam perkaranya ia membeli mobil yang tidak sesuai spek hingga mengakibatkan kerugian negara sekitar 900 juta rupiah.Pihak kejaksaan mengatakan terpidana korupsi Chandra Liwang, dihukum tiga tahun enam bulan penjara pada tahun 2016 lalu . Namun, pelaku lari saat hendak dieksekusi.“Setelah menjalani pemeriksaan kesehatan, terpidana ini langsung dibawa ke lapas kelas 2A Kendari, untuk menjalani masa penahanan,” ujar Kasi Pidsus Kejari Kendari, Sofyan Hadi.Diketahui selain Chandra Liwang, terdapat pula satu terpidana lainnya yang sudah ditahan sebelumnya. Erdika Mukdir | Kendari, Sulawesi Tenggara