Polres Luwu Bongkar Perjudian Sabung Ayam Lintas Provinsi

Polres Luwu Bongkar Perjudian Sabung Ayam Lintas Provinsi
Polres Luwu Bongkar Perjudian Sabung Ayam Lintas Provinsi (Foto : )
Jajaran Polres Luwu bongkar perjudian sabung ayam lintas provinsi di Luwu, Sulawesi Selatan. Enam orang terduga penjudi yang berada di lokasi ditangkap.
Puluhan orang terduga penjudi lari sabung ayam lintas provinsi, lari tunggang langgang begitu aparat Polres Luwu menggerebek lokasi perjudian di Desa Temboe Kecamatan Alrompong Selatan, Luwu, Sulawesi Selatan.Polisi melepaskan tembakan ke udara sebagai peringatan agar mereka tidak kabur saat hendak ditangkap. Namun puluhan penjudi tak menggubrisnya, mereka tetap saja lari sekencang mungkin meloloskan diri. Alhasil, hanya 6 orang terduga penjudi yang berhasil ditangkap.[caption id="attachment_247729" align="alignnone" width="900"]
 Polres Luwu Bongkar Perjudian Sabung Ayam Lintas Provinsi Terduga penjudi sabung ayam. (ANTV/Haswadi).[/caption]Kepala Urusan Pembinaan dan Operasional Reserse Kriminal Kepolisian Resort Luwu Iptu Abdul Asiz menuturkan lokasi yang digerebek itu merupakan arena judi sabung ayam terbesar di Luwu. Sedangkan 6 orang terduga penjudi yang ditangkap, berasal dari sejumlah provinsi.“Dari para pelaku itu ada juga yang lintas provinsi yaitu dari Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara. Ada juga dari kabupaten lain,” jelas Iptu Abdul Asiz di Mapolres Luwu, Sulawesi Selatan, Senin (11/11/2019).[caption id="attachment_247730" align="alignnone" width="900"] Kaur Bin Ops Reskrim Polres Luwu Iptu Abdul Asiz. (Foto: ANTV/Haswadi).[/caption]Ia menambahkan, para tersangka dijerat Pasal 303 tentang judi dengan ancaman penjara maksimal selama 10 tahun. Barang bukti yang disita antara lain berupa ayam, dadu, arena sabung ayam, uang tunai dan sepeda motor. Haswadi | Luwu, Sulawesi Selatan