Berkedok Warung Sembako, Polisi Gerebek Penjual Obat Terlarang Yang Dijual Bebas

WARUNG JUAL OBAT DAFTAR G
WARUNG JUAL OBAT DAFTAR G (Foto : )
Unit gabungan Polsek Serpong, menggerebek sebuah toko kelontong yang menjual obat terlarang di jalan Lengkong Karya, Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan.
Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan ratusan butir obat terlarang dari berbagai jenis yang disembunyikan dalam kotak salep oleh sang penjual.Dalam rangka operasi cipta kondisi di wilayah Serpong, unit gabungan Polsek Serpong langsung menggeledah toko kelontong, yang menjual obat-obatan terlarang dikalangan remaja dan pelajar.Meski mendapatkan perlawanan dari penjaga toko, petugas dengan tegas tetap melakukan penggeledahan, hasilnya ditemukan ratusan butir obat terlarang yakni jenis
tramadol,valdimex, heximer, alprazolam dan merlopam yang disembunyikan di dalam kotak salep dan disimpan di etalase, bercampur dengan produk kosmetik.Obat obatan terlarang ini, diketahui saat dikonsumsi bisa menciptakan halusinasi tinggi dan mampu menciptakan keberanian di luar kendali.Kepala Unit Provos Polsek Serpong, Inspektur Satu Oslan Gultom mengatakan, dalam penggeledahan toko kelontong yang menjual obat terlarang ditemukan ratusan butir obat terlarang dari berbagai jenis.Guna penyelidikan lebih lanjut, tersangka penjual obat terlarang berikut barang bukti ratusan obat terlarang ini pun, digelandang ke Polsek Serpong. Milhan Wahyudi | Kota Tangerang Selatan, Banten