Bareskrim Polri Ungkap Penyelundupan Sabu Dalam Kemasan Susu

Pengedar narkoba
Pengedar narkoba (Foto : )
Penyelundupan sabu dan pil ekstasi asal Malaysia berhasil digagalkan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.
Berawal dari kecurigaan sebuah perusahaan ekspedisi yang melaporkan adanya paket dalam bentuk beberapa kotak kayu dan tak diambil pemiliknya selama beberapa bulan Satgas Anti Narkoba Bareskrim Polri langsung melakukan penyelidikanHasilnya dalam lima kotak kayu ditemukan kemasan susu mencurigakandan setelah di cek ternyata berisi bongkahan Kristal. Setelah dites dengan alat cek narkoba, ternyata kristal dalam kemasan susu merupakan narkotika jenis sabu dengan total 30 kilogram.Direktur Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Daniyanto mengatakan, petugas kemudian menangkap seorang kurir berinisial S di Sumatera Utara. Saat ditangkap, di dalam mobil tersangka ditemukan lagi narkoba jenis sabu seberat 29 kilogram dan 30  ribu pil ekstasi.Selain menangkap S, petugas juga menangkap 5 tersangka lain yang berperan menjemput dan menyimpan narkoba.
Robin Fredy | Jakarta