Sengketa Lahan 1,5 Hektare, Dua Keluarga di Lampung Sumpah Pocong

Sengketa Lahan 1,5 Hektare, 2 Keluarga di Lampung Lakukan Sumpah Pocong
Sengketa Lahan 1,5 Hektare, 2 Keluarga di Lampung Lakukan Sumpah Pocong (Foto : )
Dua keluarga di Lampung Timur, Lampung sumpah pocong gegara sengketa ganti rugi lahan proyek pembangunan Bendungan Way Sekampung.
Ratusan warga Desa Tanung Harapan Kecamatan Marga Tiga, Lampung Timur, Lampung, berkumpul di salah satu masjid setempat, untuk menyaksikan prosesi sumpah pocong yang dilakukan oleh Keluarga Jailani dan Keluarga Sanusi.Prosesi sumpah pocong dimulai dengan dipimpin oleh seorang Ustadz asal Jakarta. Kemudian 2 orang dari keluarga yang bersengketa mengenakan balutan kain kafan dan berbaring di atas karpet masjid. Sejumlah anggota keluarga dari kedua belah pihak ikut berbaring, untuk diambil sumpahnya oleh Sang Ustadz.Ada pun kedua keluarga itu melakukan sumpah pocong gegara sengketa ganti rugi lahan proyek pembangunan Bendungan Way Sekampung, Lampung. Mereka saling klaim atas  kepemilikan tanah seluas 1,5 hektare. Penyelesaian sengketa tak kunjung selesai, meski mereka telah menempuh secara kekeluargaan.Bendungan Way Sekampung berada di Pringsewu, Lampung. Konstruksi dilakukan sejak 28 September 2016 lalu, secara Kerja Sama Operasi (KSO) antara PT Waskita Karya (Persero) Tbk dengan porsi sebesar 62,5% bersama dengan PT Adhi Karya (Persero) Tbk dengan porsi sebesar 37,5%. Konstruksi ditargetkan akan selesai pada September 2020 mendatang.
Pujiansyah | Bandar Lampung, Lampung