Peras Korban, Polisi Gadungan Ditangkap di Tanah Abang

Polsek Tanah Abang
Polsek Tanah Abang (Foto : )
Polsek Tanah Abang menangkap tiga pelaku pemerasan dan penyekapan kepada korban berinisial JL, di sebuah rumah kost di Karet Tengsin, Jakarta Pusat.Rahman Azlou, Budi Maulana Dan Arnand Leroy ditahan di Polsek Tanah Abang, Jakarta Pusat, karena melakukan pemerasan hingga penyekapan kepada korban berinisial JL.Ketiga tersangka menggunakan modus berpura pura menjadi polisi dan melakukan penggeledahan kepada korban dengan menuduh sebagai pengguna narkoba.Dari penggeledahan yang dilakukan polisi gadungan ini, ternyata korban kedapatan membawa narkotika jenis sabu sabu. Ketiga tersangka kemudian memborgol JL dan membawanya ke rumah kost di Karet Tengsin, Jakarta Pusat.Di rumah kos, JL kemudian dianiaya dan diperas untuk memberikan tebusan sebesar Rp50 juta agar kasusnya tidak diproses hukum. Korban awalnya mentransfer uang kepada tersangka sebesar lima juta rupiah.Namun ketiga tersangka masih melakukan penyekapan sampai korban menyanggupi untuk membayar sebesar Rp50 juta. Selama penyekapan korban juga kerap mendapat pemukulan dan penganiayaan oleh tersangka.Kejahatan tersangka terbongkar ketika Tim Buser Polsek Tanah Abang yang sedang melakukan patrol, menemukan korban yang sudah babak belur. Petugas kemudian melakukan pengejaran dan berhasil menangkap tiga orang, sementara satu orang atas nama Didik, berhasil kabur.“Korban diduga juga seorang kurir narkoba dan mereka kemungkinan saling kenal dengan tersangka, dan ketiga pelaku setelah di tes urine juga positif narkoba,” ujar Kapolsek Tanah Abang AKBP Lukman Cahyono
Andre Yanus | Jakarta