Demo Berujung Ricuh,  Mahasiswa Duduki Kantor Gubernur Sumatera Barat

demo padang 2
demo padang 2 (Foto : )
Ribuan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Sumatera Barat mengepung dan menduduki Kantor Gubernur Sumatera  di Jalan Sudirman, Padang, Selasa petang(24/9/2019).
Dalam tuntutannya para mahasiswa meminta Pemerintah Provinsi Sumatera Barat untuk serius menangani masalah kebakaran hutan dan lahan dan penolakan RUU KUHP yang dianggap tidak berpihak kepada rakyat. Aksi ini sempat diwarnai kericuhan saat mahasiswa hendak memasuki kantor gubernur. [caption id="attachment_232283" align="alignnone" width="300"]
demo padang 1 Mobil water cannon terus berupaya menghalau pendemo (Foto: ANTV/ Wahyudi Agus)[/caption] Kericuhanpun pecah saat ribuan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi yang ada di Sumatera Barat ini hendak merangsek masuk kedalam Kantor Gubernur Sumbar, pada Selasa petang (24/9/2019). Aksi dorong-dorongan serta adu fisikpun terjadi didepan pintu masuk kantor gubernur yang dikawal oleh ratusan aparat gabungan kepolisian Porlesta Padang dan Polda Sumbar. [caption id="attachment_232286" align="alignnone" width="300"]demo padang 3 Water cannon terus disemprotkan menghalau para demonstran (Foto: ANTV/ Wahyudi Agus)[/caption] Semprotan dari mobil water cannon aparat kepolisian yang hendak mengurai massapun mendapat perlawanan dari mahasiswa. Dalam aksi ini dua orang mahasiswa diamankan oleh aparat kepolisian.  Karena kalah jumlah, ribuan mahasiswa inipun akhirnya berhasil menduduki Kantor Gubernur Sumatera Barat pada pukul 18.20  WIB. [caption id="attachment_232289" align="alignnone" width="300"]demo padang 5 Para mahasiswa terus melakukan perlawanan(Foto: ANTV/ Wahyudi Agus)[/caption] Dalam aksi demo ini  mahasiswa se-Sumbar menuntut agar pemerintah Provinsi Sumatera Barat serius menangani kasus kebakaran hutan dan lahan  yang sudah menyengsarakan rakyat. Selain itu mahasiswa juga menuntut agar menyejahterakan petani dan menolak RUU KUHP yang dianggap tidak berpihak kepada rakyat. Para mahasiswa memberikan ultimatum kepada gubernur Sumbar dalam waktu dua hari untuk bisa menandatangani dan menyetujui petisi yang berisi 12 tuntutan mahasiswa se-Sumatera Barat ini. Wahyudi Agus| Padang, Sumatera Barat