Ketua KPK Tegaskan Keterangan Pers Saut Situmorang soal Kasus Firli Sah

KPK
KPK (Foto : )
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo membantah pernyataan yang menyebutkan konferensi pers Komisioner KPK Saut Situmorang yang berisi penetapan pelanggaran berat Irjen Firli Bahuri tidak sah.
"Saya ingin mengklarifikasi, Pak Saut kemarin melakukan konferensi pers itu adalah persetujuan mayoritas pimpinan," kata Agus di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (12/9/2019).Agus mengakui, memang dalam proses di internal KPK cukup dinamis untuk menyetujui rencana konferensi pers tersebut. Agus mengatakan, dirinya tidak bisa hadir secara fisik karena tengah berada di luar kota."Persetujuan pimpinan itu lewat Whatsapp, karena saya juga di luar kota. Jadi sekali lagi bukan Pak Saut berjalan sendirian, tapi persetujuan mayoritas pimpinan," kata Agus.Sebelumnya, Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang menegaskan bahwa terdapat dugaan pelanggaran berat yang dilakukan oleh Mantan Deputi Bidang Penindakan KPK, Irjen Firli."Perlu kami sampaikan hasil pemeriksaan Direktorat Pengawasan Internal adalah terdapat dugaan pelanggaran berat (terhadap Firli)," kata Saut di Ruang Konferensi Pers KPK, Jakarta Selatan, Rabu (11/9/2019).Firli sebelumnya diduga telah melanggar kode etik dengan bertemu Tuan Guru Bajang (TGB) yang saat ini berkapasitas sebagai saksi dalam kasus dugaan suap PT Newmont. Namun dia telah mengeluarkan bantahan atas tudingan tersebut."Saya tidak melakukan itu tapi kalau bertemu, iya. Saya bertemu pada 13 Mei 2018," jelas Firli saat menjawab pertanyaan Tim Pansel Capim KPK, di Kantor Sekretariat Negara, Jakarta, Selasa (27/8/2019).Firli mengaku, tujuannya pergi ke Nusa Tenggara Barat karena ada keperluan serah terima jabatan yang harus dihadiri.Dia mengklaim sudah meminta izin ke pimpinan KPK untuk hal itu. Sesampainya di lokasi, Firli diajak bermain tenis bersama petenis nasional bernama Panji. Secara kebetulan, menurut dia, TGB datang menghampiri."Saya datang pukul 6.30 (WIT), dan 9.30 (WIT) TGB datang. Saya tidak mengadakan pertemuan tapi bertemu iya, dan masalah ini sudah diklarifikasi ke pimpinan," jelas Firli.Sementara itu, meski Ketua KPK Agus Rahardjo menyatakan sah konpres yang dilakukan oleh Komisioner KPK Saut Situmorang, namun berbeda dengan yang lain. Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menilai, konpres pernyataan itu tidak sah.
Cendono Mulian-Hartono | Jakarta