Perompak Bersenjata Api Sikat Uang Rp 300 Juta dari KM Pulau Mas 162

KM dirampok 2
KM dirampok 2 (Foto : )

KM Pulau Mas 162 yang berlayar dari Kota Tual menuju Kepulauan Aru, Maluku, dirampok oleh lima orang bersenjata api pada Senin malam (2/9/2019). Para perampok berhasil membawa kabur uang Rp300 juta lebih.

newsplus.antvklik.com - Para perampok yang berjumlah 5 orang berhasil naik ke kapal penangkap ikan KM Pulau Mas 162 dan menodongkan senja kepada para anak buah kapal (ABK). Kemudian mereka menuju ruang nahkoda dan menodongkan senjata ke arah nahkoda dan juru mudi.

KM Pulau Mas 162 yang berlayar dari Kota Tual menuju Kepulauan Aru, Maluku (Foto: ANTV/Latif Madilis)[/caption] Nahkoda kemudian digiring masuk ke ruangan kamar tidur dan memaksa nahkoda mengeluarkan uang. Lantaran takut, nahkoda kemudian mengeluarkan uang dalam tas yang berada dalam kotak yang digembok.

Setelah mendapatkan uang sebesar Rp 300 juta lebih, para perampok ini kemudian kabur dengan mengunakan speed boat yang sebelumnya mereka gunakan saat naik ke kapal. Padahal uang yang dirampok ini baru dikirim dari pemilik kapal beberapa hari lalu dan rencananya akan digunakan untuk membeli ikan dan hasil laut. 

Para ABK KM Pulau Mas 162 Kejadian tersebut terjadi pada Senin malam hari sekitar pk.22.00. WIT tepatnya pada jarak  41 mil dari Kota Dobo. Setelah menerima laporan dari nahkodah pada Selasa siang, aparat kepolisian dari Polres Kepulauan Aru kemudian menerjunkan satuan reskrim menuju kapal guna olah TKP. 

Untuk kepentingan lebih lanjut, delapan orang ABK termasuk nahkoda kapal digiring ke mapolres guna dimintai keterangan. Hingga saat ini pihak aparat kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait dengan kasus perampokan ini. “Para perampok gunakan pakaian hitam dan bertopeng sambil membawa senjata menodong kami. Saat itu kami tidak bisa berbuat apa-apa, lantaran kami diancam dengan senjata api dan mereka membawa kabur uang Rp 300 juta lebih, “ ujar Nahkoda KM Pulau Mas 162, Mas Tori Jakaria Latif Madilis | Kabupaten Kepulauan Aru, Maluku