Aksinya Sempat Viral Di Media Sosial, Dua Copet Ditangkap

komplotan copet ditangkap
komplotan copet ditangkap (Foto : )
Dua dari lima anggota komplotan copet yang aksinya sempat viral di media sosial di sebuah restoran di kawasan Beji pada 2 Agustus 2019 lalu ditangkap Unit Reskrim Polsek Beji, Depok.
newsplus.antvklik.com-
  Keduanya, Marwan (53) dan Gani (29) dibekuk di tempat persembunyiannya masing-masing pada Senin malam (26/8/2019). Marwan ditangkap di Bekasi, sementara Gani ditangkap di Palembang.Marwan mengaku dirinya sudah lima tahun mencopet dan berperan sebagai pengalih perhatian. Seperti yang terjadi di restoran, ia berpura-pura menjatuhkan uang dan memberitahu korban bahwa uangnya terjatuh.“Pas orangnya lengah, teman saya yang lain mengambil HP yang ada di atas meja. Pokoknya kita kalau beraksi selalu bareng-bareng supaya gak ketahuan,” ujar Marwan di Polresta Depok, Selasa (27/8).Komplotan copet ini melakukan aksinya secara acak, baik tempat maupun korbannya dan biasanya paling sering dilakukan pada hari Sabtu dan Minggu.Kapolresta Depok, AKBP Azis Andriansyah mengatakan komplotan ini terdiri dari lima orang, dua di antaranya perempuan dan berkeliling menggunakan mobil. Tak tanggung-tanggung, komplotan ini sudah beraksi di beberapa kota.“Yang diakuinya sudah 12 kali di enam kota berbeda. Ada di Depok, Banten, Tegal, Bekasi, Cirebon, dan Purwakarta,” ujar Azis.Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi, satu buah tas, satu kardus telepon genggam milik korban serta satu unit mobil yang digunakan komplotan ini untuk beraksi.Polisi pun masih memburu tiga pelaku lainnya yang masih buron. Sementara, pelaku terancam pasal 362 dan 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. Mely Kasna | Depok-Jawa Barat