Tokoh Pemuda Maluku Umar Kei Resmi Jadi Tersangka Kasus Narkoba

umar kei
umar kei (Foto : )
Tokoh pemuda Maluku, Umar Kei yang ditangkap karena kasus narkoba di sebuah hotel di kawasan Senen, Jakarta Pusat kini resmi berstatus sebagai tersangka.
newsplus.antvklik.com-
Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya tetapkan tokoh pemuda Maluku Umar Ohoiten atau akrab disapa Umar Kei sebagai tersangka terkait kasus narkoba. Umar ditangkap dengan sejumlah barang bukti narkoba.Barang bukti ada 5 plastik kecil berisi sabu. "Kalau udah ditangkap berarti sudah tersangka ya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (14/8/2019). Pria bernama lengkap Umar Ohoiten ini ditangkap bersama teman-temannya. Tetapi belum dijelaskan status teman-temannya itu. "Kita kembangkan ya ada inisial UK tadi ya, kita dapatkan dalam kamar salah satu hotel dengan teman-temannya ya," kata Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta. Umar Kei ditangkap tim Subdit II Ditnarkoba Polda Metro Jaya yang dipimpin oleh AKBP Doni Alexander. Saat ini Polisi masih memeriksa Umar Kei. "Itu kita dapatkan senjata api juga ada 5 klip sabu dan ada HP dan sedang kita lakukan penyelidikan," tuturnya. Selain sabu, Polisi juga menyita alat isap sabu (bong) di hotel tersebu dan korek api dari lokasi penangkapan. Umar ditangkap pada Senin (12/8) lalu. Saat ditangkap, dia sedang bersama 4 orang lainnya. Tokoh pemuda Maluku, Umar Kei, resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah ditangkap polisi karena narkoba. Umar ditangkap Senin (12/8/2019) di sebuah hotel di kawasan Senen, Jakarta Pusat. Umar Kei digerebek sejumlah Polisi di dalam kamar. Saat ini Umar masih diperiksa di Polda Metro Jaya dan Polisi masih mengembangkan kasus ini. (Berbagai Sumber)