Jemaah Indonesia Masuki Tahapan Ibadah Haji Paling Menantang dan Berbahaya

jemaah melontar jumrah
jemaah melontar jumrah (Foto : )
Ada dua metode dalam melontar jumrah, yaitu disebut sebagai nafar awal dan nafar tsani. Jemaah haji gelombang pertama mengambil nafar awal, menginap di Mina selama 2 hari 1 malam. Jemaah haji gelombang kedua mengambil metode nafar tsani, 3 hari dua malam di Mina.[caption id="attachment_218904" align="alignnone" width="227"]
Area pelontaran dibuat 3 lantai guna antisipasi kepadatan jemaah (Foto: Danil Daulay)[/caption]Guna mencegah terjadi penumpukan jemaah di Jamarat Mina, Pemerintah Arab Saudi telah mengeluarkan aturan waktu larangan lontar jumrah. Seperti jemaah Indonesia pada 10 Dzulhijjah dilarang lontar jumrah pada 04.00-10.00 waktu setempat dan pada 12 Dzulhijjah pukul 10.00-14.00 waktu setempat.Tragedi Mina yang merenggut banyak korban jiwa memang sudah berulangkali terjadi. Bahkan pada 1990 sebanyak 1426 jemaah dilaporkan meninggal dunia akibat berdesak-desakan dan saling injak di terowongan Haratul Lisan, Mina. Karena itu tak heran, melempar jumrah disebut sebagai tahapan ibadah haji yang paling menantang dan berbahaya.