TGPF: Penyerangan Tidak Untuk Membunuh Novel Baswedan

TGPF: Penyerangan Novel Baswedan Terkait Kasus yang Ditanganinya
TGPF: Penyerangan Novel Baswedan Terkait Kasus yang Ditanganinya (Foto : )
"TGPF meyakini kasus-kasus tersebut berpotensi menimbulkan serangan balik atau balas dendam karena adanya dugaan kewenangan secara berlebihan atau excessive use of power
," katanya.

Dibentuk Tim Teknis Lapangan

Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Muhammad Iqbal mengatakan, rekomendasi dari TGPF akan ditindaklanjuti dengan membentuk tim teknis lapangan."Tentunya rekomendasi dari TGPF akan kami tindak lanjuti dan akan membentuk tim teknis lapangan yang dibentuk oleh Kabareskrim," kata Iqbal.Iqbal meminta publik bersabar karena Polri masih terus bekerja berupaya membongkar kasus penyerangan terhadap Novel. "Publik juga harus paham, kasus ini minim alat bukti, tapi tim terus bekerja dan telah memerikas sedikitnya 74 saksi. 114 toko bahan kimia telah kami periksa,” tambahnya.Pada 11 April 2017 lalu, Novel Baswedan diserang oleh dua pria berboncengan sepeda motor yang menyiramnya dengan air keras. Saat itu, Novel sedang berjalan kaki menuju ke rumahnya usai menunaikan Shalat Subuh di Masjid Jami Al Ihsan, Kelapa Gading, Jakarta Utara.Akibatnya, salah satu mata Novel buta dan satunya lagi agak buram melihat sesuatu obyek, meski telah mendapatkan perawatan medis di salah satu rumah sakit di Singapura. Hingga kini, polisi belum berhasil mengungkap kasus ini. (Shandi March | Achmad Djunaidi | Jakarta)