Situng KPU Sementara, Jokowi-Ma’ruf Masih Unggul

situng-1
situng-1 (Foto : )
Hasil penghitungan suara sementara pemilihan presiden 2019 dalam Sistem Informasi Penghitungan Suara Komisi Pemilihan Umum atau Situng KPU pada Selasa, 7 Mei 2019, hingga Selasa (7/5) siang, mencatat pasangan Jokowi-Ma'ruf mengungguli pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Pasangan Jokowi-Ma'ruf memperoleh suara 56,32 persen sedangkan pasangan Prabowo-Sandiaga meraih 43,68 persen suara.
newsplus.antvklik.com
- Komisi Pemilihan Umum masih melakukan penghitungan suara Pilpres 2019. Dalam situs resminya real count KPU pukul 11.15 WIB telah mencapai 69,46 persen atau 564.983 dari 813.350 tempat pemungutan suara (TPS).Hasil real count yang dilansir situng KPU adalah:Nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf: 56,32 persen atau 59.622.187 suara. Sedangkan nomor urut 02 Prabowo-Sandiaga uno: 43,68 persen atau 46.240.493 suara.Sedangkan pada pukul 13.00, pasangan Jokowi - Ma'ruf masih unggul atas pasangan Prabowo-Sandiaga. Jokowi - Ma’ruf meraih 60.144.743 suara, sedangkan Prabowo - Sandiaga mendapat 46.645.095 suara.Suara yang masuk ke KPU sudah mencapai atau 69,71 persen dari total suara hasil pencoblosan. Dilansir dari situs pemilu2019.kpu.go.id, perolehan suara Jokowi-Ma'ruf 56,32 persen; sedangkan Prabowo-Sandiaga adalah 43,68 persen. Selisihnya 13.499.648 suara atau 12,64 persen. Angka itu didapat dari penghitungan 567.021 tempat pemungutan suara (TPS) dari total 813.350 TPS di seluruh Indonesia.Sementara itu, provinsi yang telah menyelesaikan semua penghitungan hingga Senin (6/5) pagi kemarin, yakni Provinsi Bengkulu. Tiga Provinsi lain juga sudah hampir merampungkan rekapitulasi yakni Kepulauan Bangka Belitung mencapai 97,7 persen, Sulawesi Tenggara 98,1 persen, Bali mencapai 99,4 persen dan Gorantalo data yang masuk sudah 99,1 persen. Sedangkan masih terdapat dua provinsi yang jumlah data masuk masih di bawah 20 persen, yaitu Papua 6,8 persen dan Papua Barat 19,1 persen.Data Situng ini hasil pindai atau scan dari formulir C1 di seluruh TPS, dan terus bergerak. Data Situng dibuka oleh KPU agar publik dapat melihat proses penghitungan suara pada masing-masing daerah.Untuk menetapkan hasil pemenang Pemilu 2019, KPU tetap melakukan rekapitulasi berjenjang mulai dari tingkat kecamatan, kemudian tingkat kabupaten/kota lalu provinsi dan nasional.Jika mengacu pada jadwal, proses rekapitulasi suara pemilu dimulai dari penghitungan di setiap TPS oleh petugas KPPS berlangsung 17-18 April 2019. Selanjutnya hasil penghitungan suara di setiap TPS akan direkapitulasi di tingkat kecamatan, dan ditargetkan selesai pada 5 Mei 2019. Hasil rekapitulasi tingkat kecamatan itu akan direkapitulasi pada tingkat kabupaten/kota pada 20 April-8 Mei 2019.KPU provinsi mulai melakukan rekapitulasi tingkat provinsi pada 22 April hingga 13 Mei 2019. Rekapitulasi dan penetapan hasil Pilpres 2019 tingkat nasional akan dilakukan KPU RI maksimum pada 22 Mei 2019.