KPK Tangkap 1 Anggota DPR Terkait OTT Direksi PT. Pupuk Indonesia

Ilustrasi Operasi Tangkap Tangan KPK
Ilustrasi Operasi Tangkap Tangan KPK (Foto : )
katanya.Sebelumnya pada Rabu (27/3/2019), Tim Satgas KPK telah menangkap tujuh orang, termasuk Direksi PT Pupuk Indonesia.Kini anggota DPR RI tersebut, tengah diperiksa intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap.
"Saat ini sedang proses pemeriksaan lebih lanjut di Gedung KPK,"
tambah Febri.Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menyebut, dari tujuh orang yang ditangkap dalam OTT kemarin, Rabu (27/3/2019), terdapat petinggi perusabaan BUMN. Berdasar informasi, menjabat sebagai Direksi di PT Pupuk Indonesia. "Ada tujuh orang yang diamankan, dari unsur Direksi BUMN, pihak swasta dan driver," kata Basaria.Para pihak tersebut, termasuk Direksi PT Pupuk Indonesia ditangkap lantaran diduga terlibat transaksi suap. Basaria mengungkapkan, transaksi ini berkaitan dengan distribusi pupuk.Tak hanya menangkap para pihak diduga terlibat, dalam OTT ini, tim Satgas KPK juga menyita uang tunai dalam pecahan rupiah dan dolar AS, yang diduga barang bukti suap. "Diduga transaksi terkait dengan distribusi pupuk menggunakan kapal,"  pungkasnya.