Terlilit Hutang, Arino Dua Kali Rampok Minimarket

Perampok Minimarket
Perampok Minimarket (Foto : )
Bermodal pistol mainan, Arino merampok minimarket, Nahas kali ini nasib sialnya datang, dia tertangkap dan terancam hukuman 7 tahun.
newsplus.antvklik.com
 - Arino Prabowo (30), tersangka perampokan minimarket di Jalan Raya Tanah Baru pada 30 Desember 2018 lalu, rupanya nekat melakukan aksinya lantaran terjerat hutang piutang. Tak tanggung – tanggung, hutangnya mencapai 20 juta rupiah hingga akhirnya ia melakukan perampokan dan penyekapan terhadap karyawati minimarket.Arino yang berhasil ditangkap warga, mengaku aksinya menggunakan pistol mainan untuk merampok karena terinspirasi dari media sosial Youtube. “ Saya nonton video perampokan di luar negeri, itu pistol – pistolannya saya dikasih sama temen,” ujarnya saat ditemui di Polsek Beji, Rabu (2/1).Sementara, Kapolsek Beji Kompol Yenny Anggreny mengatakan, pelaku tidak hanya merampok namun juga melakukan penyekapan terhadap karyawati. “ Korban diikat, matanya ditutup lakban sambil ditodong golok dan pistol mainan. Terus disuruh buka kunci brankas,” ujar Yenny.Lebih lanjut, Yenny mengungkapkan dari hasil penyelidikan pelaku tidak hanya kali ini saja melakukan perampokan. “ Sebelumnya dia ngerampok di minimarket di Sukmajaya. Dia berhasil bawa kabur uang 20 juta. Modusnya pun sama,” beber Yenny.Tersangka kini terancam mendekam di balik jeruji besi dan dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 7 tahun penjara. Laporan Mely Kasna dari Depok