Tolak Putusan MA, Keluarga Labora Sitorus Datangi Komnas HAM

labora sitorus
labora sitorus (Foto : )
www.newsplus.antvklik.com -  Tim kuasa hukum, Ibu dan keluarga besar Labora Sitorus,  terpidana kasus pencucian uang dan pencurian kayu, Senin sore (17/12)  mendatangi kantor Komnas HAM di Jalan Latuharhari, Menteng, Jakarta Pusat. Kedatangan mereka guna meminta keadilan atas vonis bersalah yang dijatuhi tiga lembaga peradilan terhadap Labora Sitorus. Pihak keluarga menduga, jika mantan polisi yang kini mendekam di LP Cipinang itu merupakan korban rekayasa kasus.Menurut kuasa hukum dari Labora Sitorus, Frenando Kudadiri,  banyak ditemukan kejanggalan dalam proses hukumnya. Mulai dari proses penyelidikan hingga pada pemeriksaan pengadilan, yang tanpa melalui berita acara pemeriksaan polisi. Serta adanya dua laporan ganda ke Polda Papua, dengan tanggal dan nama yang berbeda.Selain itu, melalui tim kuasa hukum, pihak keluarga juga menanyakan pemeriksaan atas putusan pengadilan atau eksaminasi Komnas HAM yang mengindikasikan jika Labora korban peradilan sesat dan pelanggaran HAM.Aiptu Labora Sitorus merupakan mantan polisi yang tersangkut kasus dugaan pencucian uang dan pencurian kayu dengan kepemilikan rekening gendut sebesar Rp 1,5 triliun.Sebelumnya dalam persidangan di Pengadilan Negeri Sorong, Papua, terdakwa divonis 2 tahun penjara dengan denda sebesar Rp 50 juta. Upaya banding ke Pengadilan Tinggi Jayapura justru menambah berat hukuman Labora, Hakim memvonis 8 tahun penjara dengan besaran denda yang sama.Hukuman terhadap Laboran semakin bertambah ketika mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung, ia dijatuhi hukuman yang jauh lebih berat selama 15 tahun penjara dan denda sebesar Rp 15 miliar.Laporan Syaiful Anwar dari Jakarta.