Alhamdulillah, KJRI Jeddah Selamatkan Gaji Pekerja Indonesia Rp 2 Miliar Lebih

KJRI Jeddah Selamatkan Gaji Pekerja Migran Indonesia Rp. 2 Miliar
KJRI Jeddah Selamatkan Gaji Pekerja Migran Indonesia Rp. 2 Miliar (Foto : )
Selain SSA, kasus serupa juga dialami asisten rumah tangga berinisial nama SSWD. Ia juga bekerja di kota yang sama. Perempuan asal Grobogan, Jawa Tengah ini mengaku tidak digaji selama 7 tahun. Setelah dihitung-hitung oleh petugas KJRI Jeddah, total gajinya yang belum dibayar mencapai 79.200 riyal atau sekira Rp 297 juta.Untungnya, penyelesaian kasus kedua ini dapat diselesaikan dengan mudah dan tidak berbelit-belit. Majikan SSWD cukup kooperatif. Dia langsung melunak dan membayar gaji perempuan kelahiran 1977 tersebut."Dia mungkin berkaca kepada kasus yang tadi (ketegangan tim pelayanan terpadu dengan majikan SSA)," ujar Ainur Rifqie, Pelaksana Fungsi Konsuler 3, KJRI Jeddah.Di sela-sela pelayanan terpadu KJRI Jeddah, Konsul Jenderal RI,  Mohamad Hery Saripudin bersilaturahmi dengan para pejabat dan tokoh berpengaruh di daerah. Ini dilakukan guna memperkuat kemitraan agar misi perlindungan berjalan efektif.Keberhasilan penyelamatan gaji SSA dan SSWD, menurut Hery, tidak lepas dari peran Kepala Badan Amar Ma’ruf Nahi Munkar, Abha, Syeikh Sulthon Abu Faisol, yang turut membantu negosiasi."Beliau salah seorang pejabat yang memiliki hubungan dekat dengan KJRI Jeddah dan kerap membantu WNI atau  pekerja migran Indonesia, yang menghadapi masalah di Abha," kata Hery.

Tantangan Juga Datang dari Pekerja Migran

KJRI Jeddah secara rutin dua kali sebulan mengadakan pelayanan terpadu keliling ke daerah-daerah yang berjarak cukup jauh dari Jeddah. "Kehadiran kami ke daerah, selain bersilaturahmi, juga ingin memastikan warga kami di daerah tersebut baik-baik saja dan hak-haknya dipenuhi majikan," ujar Hery.Namun tantangan yang dihadapi oleh tim pelayanan terpadu bukan saja datang dari majikan yang kadang keras kepala dan tidak jujur. Melainkan juga dari pekerja sendiri yang mudah dipengaruhi oleh majikannya agar tidak mengatakan sejujurnya."Mungkin karena telah lama dengan majikan, merasa betah, nyaman meskipun gaji tidak dibayar, hingga seringkali pekerja migran Indonesia lebih memihak majikan daripada petugas KJRI. Makanya, ketika menangani kasus seperti ini sering terjadi ketegangan antara majikan dan kami," pungkas Hery.