7 ASN Diduga Mengikuti Bursa Caleg Tangsel 

Kantor Panwaslu Kota Tangerang Selatan
Kantor Panwaslu Kota Tangerang Selatan (Foto : )

7 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) Diduga ikut dalam bursa kompetisi caleg memperebutkan 50 kursi di DPRD Tangerang Selatan. ASN tersebut merupakan pejabat di tingkat kelurahan dan tenaga kerja di lingkup satuan kerja perangkat daerah pemerintah kota Tangerang Selatan.

Tujuh nama ASN yang diduga terlibat dalam bursa pencalon tersebut telah dikantongi oleh panitia pengawas pemilu kota Tangerang Selatan dan secara resmi telah bergabung ke partai politik dan di daftarkan ke Komisi Pemilihan Umum Tangerang Selatan guna menjadi Bacaleg yang akan berkompetisi bersama di enam daerah pemilihan.

Divisi pencegahan dan hubungan antar lembaga panitia pengawas pemilu kota tangerang selatan menyebutkan, adapun 7 nama ASN dan tenaga kerja di satuan kerja perangkat daerah lingkup pemerintah kota Tangerang Selatan yang resmi bergabung ke partai politik yakni Mahmudin, selaku Pelaksana Tugas Lurah Cipayung yang terdaftar sebagai bacaleg dari Partai Persatuan Pembangunan, Idrus selaku Pelaksana Tugas Lurah Pisangan dari Partai Golkar, Munasih Pelaksana Tugas Sekretaris Kelurahan Pondok Ranji dari Partai Golkar, Suki tenaga kerja kontrak yang terdaftar di Partai Berkarya, Yayan Gustawan tenaga kerja kontrak yang terdaftar dalam Partai Hanura, Rohman tenaga kerja kontrak di Kelurahan Parigi Paru yang terdaftar dalam Partai Persatuan Pembangunan dan Ali Rahmat yang terdaftar dalam Partai Keadilan Sejahtera.

Selanjutnya, panwaslu kota Tangerang Selatan akan melakukan pemeriksaan berkas ketujuh nama ASN yang diduga terdaftar dalam bursa pencalonan anggota legislatif dan memeriksa keterangan surat pengunduran diri sebagai ASN terlampir atau tidak.

Diketahui, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) kota Tangerang Selatan, yang terletak di Jalan Nusa Indah, Ciputat, Tangerang Selatan, kamis siang (19/07) kemarin, paska pendaftaran bakal calon legislatif atau bacaleg tingkat kota tangerang selatan menerima 701 bacaleg dari 16 partai politik peserta pemilu 2019. (IB)