Pelaku Cabul, Muncikari Prostitusi Online, Tangkap Sekalian! Zona Merah, Jejak Kriminal

Pelaku Cabul, Muncikari Prostitusi Online, Tangkap Sekalian! Zona Merah, Jejak Kriminal (Foto Ilustrasi)
Pelaku Cabul, Muncikari Prostitusi Online, Tangkap Sekalian! Zona Merah, Jejak Kriminal (Foto Ilustrasi) (Foto : )
Pelaku Cabul? Muncikari Prostitusi Online? Tangkap Sekalian!
Zona Merah, Jejak Kriminal
Kamis dini hari, 10 Maret 2022, pukul 01.00 WIB.Sinopsis: Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Bandung berhasil mengungkap kasus prostitusi online melalui aplikasi. Pelakunya S-I dan B-R sepasang muda mudi usia 19 tahum, duo muncikari.S-I mencari gadis-gadis dibawah umur yang akan dipaksa untuk meladeni tamu kencan. Sementara B-R selain mencarikan tamu, berperan mendadani para korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) agar tampil lebih seksi.Modus para pelaku, korban dijajakan melalui aplikasi online tersebut kepada lelaki hidung belang di sebuah apartemen di Kota Bandung. Hampir 100 persen hasil transaksi harus disetorkan pada duo muncikari ini.Kasus ini dapat terungkap berkat laporan dari orang tua korban. Kedua pelaku akhirnya berhasil diringkus dalam sebuah kamar Hotel di wilayah Soreang, Bandung.Tak hanya itu, jajaran Unit PPA Satreskrim Polresta Bandung mengungkap kasus percabulan yang dilakukan pemilik pondok pesantren di wilayah Kabupaten Bandung.H, lelaki berusia 38 tahun,  sudah melakukan aksi bejatnya pada 3 santriwati sejak tahum 2019!Modusnya, memanggil korban (untuk) diajari tenaga dalam. Namun saat dipijit punggungnya, korban tidak sadar. Kemudian dilakukanlah pencabulan hingga persetubuhan.Pelaku akhirnya tak bisa mengelak lagi setelah polisi mencokoknya. Lengkapnya simak Zona Merah, Jejak Kriminal "Pelaku Cabul? Muncikari Prostitusi Online? Tangkap Sekalian!" Kamis dini hari, 10 Maret 2022, pukul 01.00 WIB. Hanya di ANTV!Berikut Cuplikannya: