Dendam Suami Siri, Jejak Kriminal, Jumat Dini Hari, 28 Januari 2022

Dendam Suami Siri, Jejak Kriminal, Jumat Dini Hari, 28 Januari 2022
Dendam Suami Siri, Jejak Kriminal, Jumat Dini Hari, 28 Januari 2022 (Foto : )
Dendam Suami Siri
Jejak Kriminal
Jumat dini hari, 28 Januari 2022, pukul 01.00 WIB.Sinopsis: Congyang warga Kampung Kalong, Jatibarang, Kecamatan Mijen, Kota Semarang, harus berurusan dengan polisi lantaran menganiaya istri sirinya, Ana.Congyang yang sempat kabur dan berpindah-pindah tempat, akhirnya berhasil diciduk anggota Reskrim Polsek Mijen."Yang bersangkutan merasa cemburu karena Ana (korban) berjalan dengan pria lain. Kemudian (pelaku) mengajak tersangka Sutrisno melakukan penganiayaan," kata Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar.Peristiwa ini terjadi di Jalan Gang Durian, Mijen, Kota Semarang pada 1 Januari 2022 lalu sekitar pukul 14.30 WIB.Saat itu, Congyang yang sedang terpengaruh minuman keras mengajak temannya Sutrisno melakukan penganiayaan. Setelah melihat Ana, istri sirinya berjalan dengan lelaki lain.Akibatnya korban mengalami luka memar pada bahu sebelah kanan, luka memar pada bagian lutut kaki sebelah kiri dan luka memar pada bagian belakang paha kaki sebelah kiri. Bagaimana kisahnya?Saksikan Jejak Kriminal “Dendam Suami Siri”