Surat Paksa Pajak Sampai, Dua Petugas Pajak Dibantai, Rajapati, Senin Dini Hari

Surat Paksa Pajak Sampai, Dua Petugas Pajak Dibantai, Rajapati, Senin Dini Hari
Surat Paksa Pajak Sampai, Dua Petugas Pajak Dibantai, Rajapati, Senin Dini Hari (Foto : )
Surat Paksa Pajak Sampai, Dua Petugas Pajak Dibantai
Rajapati
Senin dini hari, 30 Agustus 2021, jam 02.00 WIB.Sinopsis: Mata Agusman Alia Ama Teti terbelalak membaca deretan angka nilai tunggakan pajak yang harus dibayarnya.Di Kantor Pajak Pratama Kota Sibolga, si pengusaha karet amat tak percaya. Agusman tergeragap.Nilai tunggakan pajak yang tertera di surat sebesar 14,7 miliar rupiah!Disebut untuk masa tunggakan selama 3 tahun terakhir.Agusman buru-buru pulang. Lantas dengan emosi tinggi bercerita kepada sang istri.Persoalannya benderang: darimana duit untuk membayar sebegitu banyaknya?Sampai suatu ketika datanglah ke rumah si pengusaha karet, dua petugas pajak dari Sibolga. Adalah Parada Siahaan dan Sozanolo Lase.Sejurus basa-basi sekadarnya, tetamu langsung ke pokok persoalan: menyampaikan surat paksa penagihan pajak tertunggak.Jika tak dibereskan, aset Agusman akan dirampas untuk negara.Agusman mati-matian berdalih bahwa ia sudah berkali-kali mengajukan keberatan dengan nilai tunggakan pajak yang ditagihkan.Namun kedua petugas pajak tiada menggubris. Mereka bilang sekadar melaksanakan perintah kerja.Agusman keruan saja kian emosi. Agusman mendidih. Lantas...apa dilakukan si pengusaha karet?Saksikan dan simak Rajapati "Surat Paksa Pajak Sampai, Dua Petugas Pajak Dibantai" Senin dini hari, 30 Agustus 2021, jam 02.00 WIB. Hanya di ANTV!