“ISTRI HAMIL 8 BULAN, RACUN TIKUS KUSAJIKAN”, Jejak Kriminal, Jumat, 3 Januari 2020, Pukul 01.30 WIB

“ISTRI HAMIL 8 BULAN, RACUN TIKUS KUSAJIKAN”, Jejak Kriminal, Jumat, 3 Januari 2020, Pukul 01.30 WIB
“ISTRI HAMIL 8 BULAN, RACUN TIKUS KUSAJIKAN”, Jejak Kriminal, Jumat, 3 Januari 2020, Pukul 01.30 WIB (Foto : )
“ISTRI HAMIL 8 BULAN, RACUN TIKUS KUSAJIKAN”
Jejak Kriminal
Jumat, 3 Januari 2020, Pukul 01.30 WIBSINOPSIS Seorang perempuan yang hamil 8 bulan diberikan racun tikus oleh suaminya sendiri.Korban warga Jalan Citarum Selatan, Bugangan, Kota Semarang, JawaTengah, merupakan wanita pekerja seks komersial alias PSK yang biasa mangkal di bawah Jembatan Citarum Semarang.Pelaku mencurigai istrinya memiliki hubungan istimewa dengan salah satu pelanggannya dan menyelingkuhinya.Cemburu buta membuatnya kalap dan menyiapkan segelas minuman yang sudah dicampur dengan empat bungkus racun tikus.Pelaku kemudian meninggalkan korban ketika tubuhnya beraksi setelah meminum racun tikus tersebut. Saksikan romantika suami yang diselingkuhi istrinya selengkapnya dalam program JEJAK KRIMINAL dinihari nanti, Jumat 3 Januari 2019, hanya di antv.