Sosialisasi Jalur Khusus Sepeda Motor di Kawasan Jalan MH Thamrin

sosialisasi motor1 (Foto : )

www.antvklik.com - Dinas Perhubungan DKI Jakarta bersama Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya melakukan sosialisasi sekaligus uji coba jalur khusus sepeda motor di Jalan MH Thamrin dan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat. Sosialisasi kepada masyarakat ini mulai dilakukan Senin pagi, 29 Januari 2018 hingga tujuh hari ke depan.Sepeda motor yang melintas di kawasan MH Thamrin, Jakarta Pusat, wajib menggunakan jalur khusus di sebelah kiri atau jalur lambat. Penindakan bagi yang melanggar, akan mulai diterapkan pada 5 Februari 2018.Selain sepeda motor, pengendara mobil diimbau tidak menggunakan jalur khusus sepeda motor tersebut agar lebih tertib. Pengendara sepeda motor juga diimbau tidak berhenti di sepanjang jalur khusus tersebut. Pemotor yang melanggar marka dapat dikenai pasal 287 ayat 1, juncto pasal 106 ayat 4 huruf b. Pelanggaran pasal tersebut dapat dipidana kurungan paling lama dua bulan atau denda paling banyak Rp 500 ribu. Sebelum polisi melakukan penindakan, spanduk sosialisasi telah dipasang di sekitar kawasan yang akan dilalui, di antaranya di Jalan Medan Merdeka Barat sisi Timur serta di tiga titik di jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.Laporan Shandi March dan Edwin Lantang dari Jakarta.