Tersangka pun mengancam korban apabila tidak mengembalikan uang tersebut, maka foto vulgarnya akan disebarluaskan. Karena panik, korban akhirnya melaporkan kejadian ini kepada guru sekolah."Ini disampaikan oleh korban kepada guru dan guru menceritakan kepada pihak kepolisian," jelas abid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.Atas dasar laporan itu, Kapolres Tangerang Selatan langsung memerintahkan Kasat Rekrirm untuk melakukan pengusutan terkait dengan kasus tersebut.