Aparat kepolisian berhasil menggagalkan penyelundupan ratusan liter miras jenis cap tikus di Gorontalo, Sulawesi Utara. Satuan Narkoba Polres Gorontalo Kota, mengamankan sebuah mobil minibus bermuatan minuman keras (miras) jenis cap tikus senin (6/9/2021) pagi. Setelah digeledah aparat, teungkap bahwa minuman keras itu rencananya akan dijual di Kota Gorontalo.Untuk mengelabui petugas, pelaku menyimpan miras dalam kemasan kantong plastik, dimasukkan ke dalam karung, dan menutupnya dengan terpal.Menurut Kasat Narkoba Polres Gorontalo, Iptu Mahyudin Popay, pengungkapan kasus ini berdasarkan laporan warga yang sering memergoki mobil yang mengangkut minuman keras.“Setelah kami temukan, ternyata benar apa yang disampaikan oleh masyarakat bahwa ada miras jenis cap tikus di mobil avanza warna silver ” jelas Mahyudin.Mahyudin menambahkan, polisi berhasil menyita tujuh karung miras dan dalam satu karungnya terdapat dua sak minuman keras cap tikus .Selain minuman keras, petugas juga berhasil mengamankan tiga orang pelaku yang berperan sebagai pemilik, sopir, dan seorang yang membantu bongkar muat miras.[caption id="attachment_491979" align="alignnone" width="900"]
Polisi Gagalkan Penyelundupan Ratusan Liter Miras Cap Tikus
Senin, 6 September 2021 - 14:29 WIB
Baca Juga :