Sadis, Baru Keluar dari Penjara Langsung Jadi Pembunuh Wanita dalam Kardus

Sadis, Baru Keluar dari Penjara Langsung Jadi Pembunuh Wanita dalam Kardus (Foto Dok. Polrestabes Medan) (Foto : )

Polisi mengungkap kasus pembunuhan, Eliviana (21), wanita yang ditemukan tewas di dalam kardus, di Perumahan Cemara Asri, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Rabu (6/5/2020) lalu. Kasus pembunuhan itu diketahui dilakukan tiga orang yakni Michael atau Acai (22) yang merupakan kekasih korban. Kemudian dan Jefri (24), teman dari Acai, dan TS (56) yang merupakan ibu dari Jefri.Acai dan Jefri merupakan narapidana kasus pencabulan terhadap anak yang baru-baru ini dibebaskan karena mendapatkan asimilasi karena pandemi virus corona Covid-19.Pembunuhan yang mereka lakukan terhadap Eliviana itu sendiri dilakukan di rumah Jefri.Lantas, bagaimana perstiwa sadis itu bisa terjadi?Berikut kronologinya:Rabu (6/5/2020), pukul 11.00-17.00 WIBPembunuhan berawal saat Jefry meminta Acai datang ke rumahnya di Kompleks Cemara Asri dengan membawa Elviana. Diduga, pada saat itu Jefri dan Michael sudah bersekongkol niat jahat.Setiba di rumah Jefri, Acai pergi meninggalkan Elviana. Jefri yang memiliki niat jahat langsung mengajak Elviana ke kamar mandi untuk bersetubuh.Akan tetapi ajakan Jefri itu ditolak. Jefri pun marah dan membenturkan kepala Elviana hingga membuatnya pingsan.Di saat itulah Jefri menyetubuhi Elviana.Setelah memperkosa tubuh lemah Elviana, Jefri menusuk dada sebelah kiri dan merobek perut Elvina dengan pisau dapur.Jefri lantas menghubungi Acai agar segera datang ke rumahnya dengan membawa 2 botol bensin.Keduanya selanjutnya membakar tubuh Elviana dan tidak hanya itu, Jefri kemudian meminta Acai menghubungi ibunya, TS, yang sedang berada di luar rumah.TS pun akhirnya datang dan membantu Jefri dan Acai mengemas jenazah Elviana ke dalam kardus.Mereka kemudian memesan taksi online dengan niatan membuang jenazah Elviana ke Lubuk Pakam. Namun niatan itu urung dilakukan karena kardus yang berisi jenazah sobek.Jefri dan TS pun kemudian berkomplot mengintimidasi Acai agar menanggung dan mengakui aksi pembunuhan terhadap Elviana dengan menulis secarik surat.Acai juga diskenariokan berupaya bunuh diri dengan meminum obat nyamuk cair untuk menyakinkan dirinya bersalah."Saya sangat mencintai Elvina sehingga saya membunuh karena pihak dari keluarga tidak menyetujui saya. Saya mau bunuh diri saya. Cinta Elvina (lambang love) Acai," pesan dari kertas yang ditulis Acai.Kemudian pada pukul 17.00 WIB Ibu Acai pun mendapatkan kabar terkait kejadian di rumah Jefri.Bersama paman Acai, ia pergi ke rumah korban. Mereka memberitahu bahwa Elviana ditemukan dalam keadaan meninggal dunia di rumah Jefri.Selanjutnya pada pukul 19.00 WIB, kasus mayat dalam kardus itu mendadak heboh dan polisi yang mendapat laporan langsung melakukan olah TKP.Jenazah korban dan Acai yang sempat menenggak obat nyamuk cair pun dibawa ke rumah sakit. Tujuannya, untuk autopsi jenazah Elviana dan mengobati Acai."Tersangka TS dan Jefri merangkai cerita apa yang diperbuat tersangka Michael dengan dugaan meminum Baygon. Namun dari kondisi di TKP melihat botol Baygon penyidik tidak mendapat keyakinan. Tidak ada Baygon yang tertelan dalam volume yang membahayakan," ujar Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jhonny Edison Isir, dalam keterangan persnya.Kamis (7/5/2020), pukul 15.00 WIBPolisi melakukan pra rekonstruksi di TKP. Kegiatan itu melibatkan Jefri, TS, dan Acai yang sudah sembuh usai meminum obat nyamuk cair.Saat itu, polisi mendapati bahwa pelaku pembunuhan mengerucut ke Jefri dan Acar. Apalagi Acai merupakan pacar korban dan TKP merupakan rumah Jefri.Dari pra rekonstruksi ini polisi mendapati Jefri dan Acai pernah bersama-sama di lapas. Mereka baru bebas pada 7 April 2020, usai mendapat asimilasi karena pandemi corona.Jumat (8/5/2020), pukul 14.30 WIBPolrestabes Medan menggelar konferensi pres kasus pembunuhan terhadap Elviana.Dari kegiatan ini, polisi mengungkapkan telah menetapkan Jefri, Acai dan TS sebagai tersangka pembunuhan yang diotaki oleh Jefri dan kini ketiga tersangka sudah ditahan di Rutan Mapolrestabes Medan.