Sidang Putusan Rio Reifan Kembali Ditunda Lagi Pekan Depan

(Rio Reifan/ Foto: Instagram @narkoba_metro) (Foto : )

Sidang putusan kasus narkoba Rio Reifan yang menjeratnya lagi-lagi batal digelar terkait jadwal yang tak tertera dalam agenda sidang PN Bekasi Jawa Barat. Sidang putusan artis sinetron Rio Reifan terkait kasus narkoba yang digelar hari ini, Rabu (5/2/2020) di Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat kembali ditunda.Sidang yang seharusnya berlangsung hari ini. Namun, dalam agenda pengadilan tak tercantum jadwal sidang untuk Rio ReIfan mengenai kasus yang menjeratnya. "Jadi Rio Reifan nggak ada jadwal sidang hari ini, meskipun memang kemarin dibilang sidang putusan Rabu," kata pengacara Rio Reifan, Andi Putra, di Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat.Andi Putra, hukum kuasa Rio Reifan, mengatakan bahwa pihaknya sudah siap dengan keputusan yang diputuskan dalam sidang pada pekan depan. Bahkan, Rio sudah siap menerima apapun putusan di muka persidangan nantinya. "Siap tidak siap namanya terdakwa harus terima. Tergantung Mas Rio-nyalah," ujarnya.Seperti diberitakan sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Rio Reifan dengan hukuman dua tahun penjara atas kepemilikan sabu yang dimilikinya.Pesinetron kelahiran Jakarta, 25 Pebruari 1985 ini ditangkap pihak kepolisian pada 13 Agustus 2019 lalu di kawasan Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat. Dari tangan Rio Reifan, polisi mengamankam sabu seberat 0,0129 gram.