Setelah polisi resmi memasukkan tiga tersangka begal Warteg 'Mamoka Bahari' di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO), hingga kini polisi terus memburunya. Polisi berusaha menyebarkan selebaran daftar pencarian orang (DPO) terhadap pelaku penodongan di sebuah warteg di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan."Ketiganya diawasi untuk diserahkan ke Polsek Pesanggrahan," kata Kapolsek Pesanggrahan, Kompol Sukadi saat dikonfirmasi, Jumat (24/1/2020).Para terduga pelaku yakni adalah Heru Wahono (21), Syadam Baskoro (21), dan Ahmad Firdaus (21). Dua nama pertama ialah residivis kasus penganiayaan.Sukadi menjelaskan ciri-ciri pelaku. Heru dengan tinggi badan sekitar 160 cm, berambut agak cepak serta berbadan kurus.
Polisi Terus Memburu 3 Begal Warteg Pesanggrahan yang Jadi DPO
Jumat, 24 Januari 2020 - 21:43 WIB
Baca Juga :