(Vicky Prasetyo dan Angel Lelga/Foto:Instagram @vickyprasetyo777)[/caption]Faizal menambahkan akibat tidak dipergunakan waktu ikrar tersebut, maka secara hukum gugur perkaranya sekaligus menegaskan bahwa pasangan Vicky Prasetyo dan Angel Lelga masih bersatatus sah sebagai suami istri. "Berarti tetap seperti sedia kala seperti rumah tangga yang masih rukun tidak ada perceraian di antara mereka," jelasnya.Menurutnya ketika pengadilan mengabulkan permohonan pemohon, sejatinya pemohon dalam hal ini Vicky mengucapkan talak pada istrinya setelah putusan berkekuatan tetap. "Iya (masih suami istri) ketika diputus izin pengadilan, mengabulkan permohonan pemohon, memberi izin kepada Vicky untuk mengucapkan talak pada istrinya kan setelah putusan berkekuatan hukum tetap di depan sidang Pengadilan Agama Jakarta Selatan," pungkasnya.[caption id="attachment_258962" align="alignright" width="702"]
Ikrar Talak Belum Diucapkan Vicky Prasetyo Masih Syah Suami Angel Lelga
Rabu, 11 Desember 2019 - 23:34 WIB