Usai upcaara, peserta melakukan pawai keliling Kota Jember. (Foto: ANTV/Sinto Sofiadin).[/caption]“Kta menetapkan bahwa 3 hari (kedepan), dosen, karyawan dan mahasiswa wajib memakai pakaian ala santri,” kata Babun Suharto, seusai upacara Hari Santri Nasional di Stadion Utama IAIN Jember, Selasa (22/10/2019). “ Mudah-mudahan dengan kegiatan ini, menjadikan kampus ini ala pesantren, terlebih dengan turunnya, dikeluarkannya, ditetapkannya undang-undang pesantren,” pungkasnya. Sinto Sofiadin | Jember, Jawa Timur
Baca Juga :