Lagi, KPK Melakukan OTT, Kali Ini dari Jajaran Perum Perindo

Lagi, KPK Melakukan OTT, Kali Ini dari Jajaran Perum Perindo (Foto : )

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan OTT atau operasi tangkap tangan dan kali ini, lembaga antirasuah itu mengamankan sejumlah pihak, termasuk jajaran direksi Perum Perindo, terkait dugaan suap di bidang importir ikan."Kami konfirmasi, hari ini ada tim yang bertugas di Jakarta menindaklanjuti Informasi terkait dugaan akan terjadinya transaksi antara pihak swasta yang bergerak di bidang importir ikan dengan pihak Direksi BUMN di bidang perikanan," kata Wakil Ketua KPK, Laode Muhammad Syarif, Senin (23/9/2019).Seperti dikutip dari VIVAnews.com , sejauh ini, menurut Laode, KPK mengamankan total 9 orang di Jakarta dan Bogor pada siang dan malam ini."Tiga orang di antaranya adalah jajaran Direksi dan sisanya pegawai Perum Perindo serta pihak swasta importir," kata Laode.Selain menangkap pelaku, tim juga mengamankan barang bukti uang sebanyak $US30 ribu atau lebih dari Rp400 juta."Diduga uang ini merupakan fee jatah kuota impor ikan jenis tertentu yang diberikan Perum Perindo pada pihak swasta. Salah satu jenis ikan yang teridentifikasi saat ini adalah ikan jenis frozen pacific mackerel atau ikan Salem," kata Laode.Saat ini, sambung Laode, pihaknya sedang melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap pihak-pihak yang diamankan tersebut di kantor KPK, Jakarta.Sesuai dengan hukum acara yang berlaku, KPK diberikan waktu paling lama 24 jam untuk menentukan status hukum perkara ini dan status hukum pihak-pihak yang diamankan."KPK berupaya untuk tetap melaksanakan tugas pemberantasan korupsi di tengah berbagai upaya melemahkan dan memangkas kewenangan KPK," pungkasnya