Ini Hukum Treatment Payudara Agar Kencang Menurut Islam

Hukum Treatmen Payudara Agar Kencang Menurut Islam
Hukum Treatmen Payudara Agar Kencang Menurut Islam (Foto : Ilustrasi-Pixabay)

Antv – Payudara yang kendur terjadi karena hal yang alami. Masa lemak berkurang dan kekuatan ligamen otot disekitar payudara yang semakin berkurang menjadikan sebuah hal wajar klo payudara akan mengalami perubahan. 

Upaya mengubah kondisi ini dengan mengembalikan pada keadaan sebelumnya bahkan mempercantiknya adalah hal yang patut muslimah perhatikan.

Terlebih terkait hukumnya sebelum melakukan. Karena setiap kita akan bertanggung jawab akan perbuatan yang kita lakukan.

Memnurut Hani bin Abdullaah al Jubair, Al Dhawabit al Syar'iyah li al 'Amaliyat al Tajmiliyyah, hlm. 9, mengubah ciptaan Allah (taghyir khalqillaah) didefinisikan sebagai proses mengubah sifat sesuatu sehingga seakan-akan ia menjadi sesuatu yang lain atau dapat berarti menghilangkan sesuatu itu sendiri.

Mengubah bentuk fisik yang bertujuan semata untuk mempercantik atau memperindah wajah atau tubuh, tanpa ada hajat untuk pengobatan atau memperbaiki suatu cacat adalah diharamkan.

Dalil keharamannya adalah berdasarkan firman Allah SWT (artinya): 

“ ..dan akan aku (syaithan) suruh mereka (mengubah ciptaan Allah), lalu benar-benar mereka mengubahnya”. (QS An-Nisaa` : 119).

Ayat ini datang sebagai kecaman (dzamm) atas perbuatan syaitan yang selalu mengajak manusia untuk melakukan berbagai perbuatan maksiat, di antaranya adalah mengubah ciptaan Allah (taghyir khalqillah).

M. Al-Mukhtar asy-Syinqithi, Ahkam Jirahah Al-Thibbiyyah, hal. 194 juga menegaskan bahwa, mengubah ciptaan Allaah untuk mempercantik diri termasuk dalam pengertian mengubah ciptaan Allah, maka hukumnya haram.

Jadi, fakta mengencangkan payudara dengan mesin hukumnya haram.

Dalam kitab Nailul Authar karya Imam Asy Syaukani, berkata Abu Ja'far Ath Thabari, "Dalam hadits ini terdapat dalil bahwa wanita tidak boleh mengubah sesuatu dari apa saja yang Allaah telah ciptakan. Yaitu atas sifat pada sesuatu itu dengan menambah atau mengurangi, untuk mencari kecantikan, baik untuk suami maupun untuk selain suami."

Agar terhindar dari perbuatan haram, maka solusinya adalah dengan berolahraga, perbaiki pola hidup sehat dan gunakan perawatan yang di halalkan.