FORKI Kota Tangerang Menilai FORKI Pengprov Banten Langgar AD/ART, Ini Penyebabnya

Forki Kota Tangerang Menilai Forki Pengprov Banten Langgar AD/ART Karena Cacat Administrasi Keabsahan dan Kewenangan
Forki Kota Tangerang Menilai Forki Pengprov Banten Langgar AD/ART Karena Cacat Administrasi Keabsahan dan Kewenangan (Foto : Istimewa)

Forki Kota Tangerang memberikan jawaban dan tanggapan yang berpedoman pada  AD/ART FORKI 2019, bahw Surat Nomor: 30/SEKRE/FORK·I BTN/ll/2024, tanggal 20  Februari  2024,  perihal Penegasan Pencabutan dan Pembekuan SK FORKI Kota   Tangerang, melanggar ADI ART FORKI 2019, pada Anggaran Rumah Tangga Bab V Pasal   12  Ayat  3  dan  Cacat  secara  Administrasi baik itu  Keabsahan dan Kewenangannya.

"Terkait hal ini Kami meminta baik itu dari KONI Kota Tangerang selaku Induk Organisasi Olahraga di Kota Tangerang dan PB Forki selaku Induk Organisasi Karate di Indonesia bisa bersikap tegas jangan sampai menjadi preseden atau dasar acuan di Daerah lain baik itu Kota/Kabupaten bahkan sampai ke Nasional bisa berlaku hal yang sama" tulisnya.