Anies Tak Mau Rumah Dinasnya Dipasang Lift

Anies Baswedan Oke
Anies Baswedan Oke (Foto : )
www.antvklik.com- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan renovasi rumah dinas Gubernur  dan mengganti peralatanya, termasuk memasang lift di rumah dinas peninggalan Balanda tersebut. Namun Anies Baswedan menolak rencana renovasi rumah dinas Gubernur tersebut,"Tak ada kebutuhan untuk itu,"kata Gubernur Anies Baswedan.Sebelumnya Pemprov DKI Jakarta telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 2,42 Miliar untuk renovasi rumah dinas Gubernur."Tak ada arahan dari saya, karena itu saya minta renovasi rumah dinas Gubernur tak dilaksanakan."Menurut Anies, dia sudah meminta Sekwilda menghapus anggaran  renovasi rumah dinas Gubernur ini dari APBD Perubahan.Dalam situs sistem informasi rencana umum pengadaan (SIRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), sirup.lkpp.go.id, tertulis anggaran pengadaan elevator atau lift rumah dinas Gubernur DKI Jakarta sebesar Rp 750,2 juta.Pengadaan elevator rumah dinas Gubernur DKI yang terdiri dari dua lantai tersebut masuk dalam pos anggaran Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan Pemprov DKI tahun 2018.
Sejarah Rumah Dinas
Rumah dinas Gubernur DKI Jakarta yang berada di sekitar Taman Suropati ini awalnya adalah rumah  Mr. GJ Bisschop, seorang Burgermeester (wali kota) pertama dari Gemeenteraad Batavia yang memerintah Batavia sejak tahun 1916 sampai 29 Juni 1920.Bangunannya klasik ini dirancang oleh  arsitek Belanda Insinyur  Kubath dan didirikan diatas tanah bekas perkebunan.
 Dinding bangunan ini terbuat dari batu bata merah, terdiri dari bangunan berlantai dua dengan ruangan tambahan (pavilliun) berada di sebelah timur bangunan utama dan gudang yang berada di sebelah barat dengan luas keseluruhannya sekitar 1.100 meter persegi.
Hingga kini bangunan arsitektur Belanda pertengahan abad ke-20 ini bentuknya masih asli. Hanya terdapat perbaikan di dalam dan luar gedung. Semula atapnya terbuat dari genting kodok kemudian diganti dengan genting monir wama hijau.Sejak tahun 1949 dipergunakan sebagai rumah dinas milik Pemprov DKI Jakarta. Di antara beberapa wali kota dan gubemur yang pemah tinggal di gedung tersebut antara lain, Wali Kota Suwirjo, Syamsurijal, Sudiro.Gubernur Soemarno Sosroatmodjo, Henk Ngantung, Wiyogo Atmodarminto, Sutiyoso, Fauzi Bowo, Joko Widodo, hingga Djarot Saiful Hidayat, juga pernah tinggal disana. Sementara Gubernur Basuki T Purnama memilih tinggal di rumah pribadinya di kawasan Pluit Jakarta Utara.Pada masa Gubernur Ali Sadikin gedung tersebut sempat dipakai untuk kegiatan dharma wanita dan PKK.