Polisi Tangkap Penyedia Layanan Seks Masokisme

Polisi Tangkap Penyedia Layanan Seks Masokisme
Polisi Tangkap Penyedia Layanan Seks Masokisme (Foto : )
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareksrim Mabes menangkap tersangka prostitusi dengan kekerasan atau seks masokisme yang menawarkan layanannya di media sosial. Mist Clara Manies, demikian akun twitter tersangka, menawarkan jasa kepuasan seks masokisme bertarif jutaan rupiah. Layanan yang ditawarkannya adalah menyiksa pelanggan dengan mengikat tali jemuran, meneteskan cairan lilin, melakban seluruh tubuh pelanggan sesuai dengan keinginan pelanggannya.Dari tangan tersangka pelayan seks masokisme disita beberapa alat bantu seperti kontrasepsi, tali tambang, gunting, lilin, rantai anjing, lakban dan pakaian dalam yang digunakan untuk menyiksa pelanggannya.Penangkapan tersangka seks masokisme ini,  dilakukan polisi setelah polisi mengamati akun media sosialnya yang berisi konten porno. Polisi lalu menangkap tersangka seks masokisme bersama pelanggannya di apartemen Kalibata Jakarta Selatan."Pelaku memberikan layanan seks dengan kekerasan dengan cara menyiksa mulai dari mengikat dan fantasi lainnya sejak tahun 2016,"kata Kasubdit 1 Direktorat Tindak Pidana Siber Mabes Polri Kombes dani Kustono.
Semakin Disiksa Semakin Bergairah
Dalam dunia kesehatan seksual  salah satu bentuk kelainan seks adalah masokisme , yakni ketika melihat diri sendiri menderita maka bisa merasakan orgasme.Masokisme mengambil nama dari kegiatan yang dilakukan oleh Leopold von Sacher-Masoch, seorang novelis Austria abad ke-19 yang mempunyai karakter menikmati perlakukan dominasi dan kekerasan seksual dari pasangan perempuannya.Penderita kelainan ini  mengaku asyik saat mendapatkan dorongan seksual dan fantasi ketika dihina, dipukuli, diikat, atau dibuat menderita. Laporan Yoga Kuspratama dari Jakarta