Ngaku Anak Angkat Kapolri, Penipu Kuras 50 juta duit Pengacara

ngaku anak angkat kapolri
ngaku anak angkat kapolri (Foto : )
Modal mengaku-ngaku sebagai anak angkat Kapolri Jenderal Tito, seorang pria berhasil menipu pengacara asal Nusa Tenggara Timur. Pelaku yang bernisial BNN berjanji bisa mempertemukan si pengacara dengan Kapolri asal  mau bayar lima puluh juta rupiah.  Polisi telah menangkap pelaku dan masih mengembangkan penyelidikan dan menduga masih banyak korban lainnya dengan  modus operandi yang sama.BNN pria asal Nusa Tenggara Timur yang berdomisili di jakarta ditangkap anggota Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Nusa Tenggara Timur.  Polisi menangkap BNN di daerah Jagakarsa Jakarta Selatan setelah dilaporkan Johanes Riwu, seorang pengacara di Kupang Nusa Tenggara Timur.Menurut Direktur Reskrimum Polda NTT  Kombespol Yudi Sinlaeloe korban dengan tersangka bertemu tanpa disengaja . Saat itu,
penipu
ini  mengaku - ngaku sebagai anak angkat kapolri Tito Karnavian. Pelaku mengaku sanggup mempertemukan korban dengan Kapolri Tito Karnavian . Korban yang percaya dengan omongan pelaku  kemudian beranghkat ke Jakarta dan langsung menuju ke Mabes PolriNamun, sampae di mabes, korban disuruh menunggu di kantin mabes Polri. Setelah beberapa lama menunggu, korban dimintai syarat untuk memberikan uang sebesar lima puluh juta rupiah. Saat itu pelaku berdalih kapolri sedang sibuk. Setelah gagal bertemu kapolri, mereka kembali ke Kupang.Namun, janji bisa mempertemukan kapolri tak kunjung terwujud, sementara uang 50 juta sudah berpindah ke tangan pelaku. Korban akhirnya curiga dan melaporkan kePolda NTT. Selang sebulan kemudian , BNN berhasil ditangkap.Polisi akan menjerat penipu pengacara ini dengan pasal 378 KUHP  dengan ancaman hukuman empat tahun penjara . Polisi menghimbau  masyarakat untuk segera melaporkan jika pernah ditipu oleh tersangka BNN . Sebab, tersangka mengaku sudah menipu sejumlah orang di Manado dan Palembang dengan mengaku-ngaku sebagai anak angkat Kapolri .Laporan Frits Floris dari Kupang, NTT