Lomba Kritik DPR, Berhadiah Puluhan Juta Rupiah

ruang sidang DPR
ruang sidang DPR (Foto : )

Dalam negara demokratis, kritik sangat dibutuhkan. Bahkan kritik akan membuat sistem politik menjadi sebuah sistem terbuka, yang memiliki pertukaran energi positif dengan lingkungannya. Hal itu diperlukan di seluruh cabang pemerintahan, termasuk legislatif/DPR. Dengan dasar pemikiran sederhana seperti itu, Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mengambil inisiatif mengusulkan Lomba Kritik DPR 2018. Acara ini sekaligus dilaksanakan menyongsong HUT DPR tahun ini.

DUA KATEGORISetiap warga negara Indonesia berhak mengikuti lomba ini. Terdapat dua (2) kategori. Pertama, kategori esai. Maksimal 500 kata. Kedua, kategori meme (bisa gambar, karikatur, dan video; untuk video maksimal berdurasi 2 menit). Tidak ada topik khusus dalam Lomba Kritik DPR pertama ini. Terdapat semangat untuk membebaskan kreativitas para peserta.

Dewan Juri terdiri dari 5 orang: Profesor Siti Zuhro (pakar politik), Profesor Bambang Wibawarta (pakar budaya), Profesor Martani Huseini (pakar manajemen), Cak Lontong (seniman), dan Effendi Gazali PhD (pakar komunikasi politik, sekaligus ditunjuk oleh anggota juri sebagai Ketua Dewan Juri). Ketua Pelaksana dipegang oleh Iwel Sastra.

Walau terbuka lebar untuk kreativitas, namun Dewan Juri akan mencari karya kritik yang mengarah ke tiga (3) hal: kinerja, pernyataan, dan sikap politik, dari anggota DPR maupun pimpinan DPR, atau DPR secara keseluruhan.

Yang harus diingat oleh peserta, tentu saja menempatkan pengakuan dan penghormatan terhadap Bhinneka Tunggal Ika. Jadi kritik yang bertentangan dengan prinsip dasar tersebut akan ditolak oleh Dewan Juri. Demikian pula Juri akan langsung menolak kandungan hoaks dan ujaran kebencian.

BATAS WAKTU & PENGIRIMAN

Batas waktu pengiriman kritik adalah dari 19 April hingga 15 Agustus 2018. Kritik dapat dikirimkan ke berbagai alamat sebagai berikut: