Tiket Bus Habis, Kemenhub Siapkan Mudik Gratis Dengan Kapal Roro Untuk Tiga Tujuan

Tiket Bus Habis, Kemenhub Siapkan Mudik Gratis Dengan Kapal Roro
Tiket Bus Habis, Kemenhub Siapkan Mudik Gratis Dengan Kapal Roro (Foto : )
www.antvklik.com
- Pemerintah terus berupaya memastikan penyelenggaraan angkutan Lebaran tahun 2018 dapat berjalan dengan selamat, aman dan nyaman. Salah satunya seperti yang diselenggarakan oleh perusahaan swasta atau Kemenhub siapkan mudik gratis guna membantu kelancaran arus mudik pada masa angkutan Lebaran.Kemenhub siapkan mudik gratis bagi masyarakat pada tahun 2018 (1439 H) ini, untuk subsektor Perhubungan Darat, Kemenhub menyediakan sebanyak 1.135 unit bus dan tiga unit kapal Roro.Deny Rusdiana, Kasubdit Angkutan Barang Kementerian Perhubungan yang mengurusi mudik kemenhub 2018 mengatakan, pendaftaran untuk mudik menggunakan bus sudah dibuka sejak bulan April lalu. Pendaftaran mudik gratis bus ini, kini sudah ditutup.“Untuk bus sudah ditutup, sudah habis (tiketnya) dari 3 minggu lalu, pertengahan April. sekitar 50.000 penumpang.” kata Deny di kantornya Kamis (17-05-2018)Namun pihak Kemenhub masih membuka kesempatan pendaftaran dengan waktu satu bulan sebelum pemberangkatan kapal. Khususnya yang menggunakan sepeda motor, untuk bisa menggunakan alternatif mudik gratis menggunakan kapal Roro.“Ya kita ada 3 kapal Roro, kapasitas 1000 motor kurang lebih jadi kalau tiga yaa 3000 motor ya kuotanya. 1 motor kita hitung 2 orang jadi ya 6000 orang. Kapal Roro ini untuk ke Lampung, Semarang, Surabaya. Saat ini (Kamis 17 Mei 2018) sudah 50% terverifikasi jadi kurang lebih 1500 motor sudah terdaftar. Masih ada sisa,” jelas DenyKemenhub siapkan mudik gratis dengan angkutan kapal bagi pengendara sepeda motor tahun ini akan dilaksanakan pada tanggal 9, 10, 11, 12, dan 13 Juni 2018, untuk jadwal keberangkatan dari Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta – Tanjung Emas Semarang. Sedangkan untuk jadwal arus balik dari Pelabuhan Tanjung Emas Semarang – Tanjung Priok Jakarta mulai tanggal 18,19, 20, 21, dan 22 Juni 2018.

Berikut adalah beberapa informasi penting terkait ketentuan dan persyaratan yang harus dipenuhi oleh pemudik yang mau mendaftar mudik gratis dengan kapal bagi pengendara sepeda motor:

1) Pendaftaran Mudik Gratis bagi pengendara sepeda motor dapat dilakukan secara Online, melalui website : http://mudikgratis.dephub.go.id/ , dan Pendaftaran Offline pada Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok dan Lokasi lainnya yang dianggap menjadi titik pemudik sepeda motor.2) Pemudik yang mendaftar harus memenuhi persyaratan sbb :- Memiliki STNK dan SIM yang sah;- Kondisi motor layak jalan;- Tidak boleh ada modifikasi/aksesoris tambahan pada kendaraan yang dapat mengganggu proses lashing;- Harus ada penyangga/standar tengah (standar dua);- Harus dilengkapai dengan pegangan belakang;- Ukuran roda dan ban standar atau sesuai spesifikasi pabrik;- Tidak diperbolehkan adanya box samping kiri, kanan maupun belakang;- Jumlah helm harus sesuai jumlah penumpang;- Bensin sepeda motor pada saat akan diangkut harus dalam keadaan maksimal 1 (satu) liter/motor;- Kunci motor dapat dititipkan kepada petugas/panitia pelaksana;3) Setelah melakukan pendafataran online, peserta mudik wajib melakukan verifikasi data dengan membawa bukti pendaftaran online dan kelengkapan persyaratan administrasi (SIM C, STNK, KTP, KK) paling lambat 7 hari kerja di lokasi-lokasi yang telah ditentukan pada pukul 09.00 – 16.00. Laporan Restu Wulandari dan Eko Prabowo dari Jakarta