KEMENDAG Amankan 2 Juta Batang Baja Tanpa SNI

Ditjen Tertib Niaga saat mengamankan 2 juta batang tulang baja beton yang tidak miliki SNI di pabrik baja Tigaraksa
Ditjen Tertib Niaga saat mengamankan 2 juta batang tulang baja beton yang tidak miliki SNI di pabrik baja Tigaraksa (Foto : )
www.antvklik.com
- Kementrian Perdagangan (KEMENDAG) melalui Ditjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga berhasil mengamankan 2 juta batang tulang baja beton yang tidak memiliki Standar Nasional Indonesia (SNI) di pabrik baja Tigaraksa, Tangerang, Banten. Atas temuan barang bukti tersebut  diperkirakan nominal kerugian negara mencapai sekitar 70 miliar rupiah.Batangan tulang baja beton tersebut disita mulai dari berbagai ukuran hasil produksi PT SS dan sudah di pasangi garis tertib niaga lantaran tidak memiliki izin sertifikasi produk pengguna tanda SNI, serta tidak memiliki Nomor Registrasi Produk (NRP).Ditjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN), Veri Anggrijono mengatakan, pengamanan pabrik tulang baja di Tigaraksa tersebut merupakan hasil pengembangan yang dilakukan di daerah Makassar, yang sebelumnya  menyita sebanyak 351 ribu batang tulangan baja.Sementara pelaku usaha tulang baja beton tersebut diduga melanggar dua pasal diantaranya pasal 8 ayat 1 nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen dan pasal 57 ayat 2 nomor 7 tahun 2014 tentang perdagangan, serta diancam tindak pidana ringan serta teguran dan denda.Laporan dari Rusdi Muslim, Tangerang, Banten