Buntut Kasus Jilat Es Krim Oklin Fia, Polisi Gandeng Kominfo dan MUI

Oklin Fia
Oklin Fia (Foto : Instagram @oklinfia)

Antv – Terkait kasus Oklin Fia yang membuat konten jilat es krim, polisi akhirnya usut kasus tersebut dengan menggandeng sejumlah para ahli, salah satunya Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Hal itu dimaksudkan untuk meminta pendapat para ulama apakah konten yang dibuat oleh Oklin Fia termasuk pornografi atau tidak.

"Nanti kami akan minta keterangan daripada ahli ya, ada ahli termasuk dari rencana kami juga akan minta dari Majelis Ulama Indonesia apakah itu masuk kategori tindakan atau perbuatan mengarah kepada pornografi," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Besar Polisi Komarudin, dilansir dari Viva, Jumat, 18 Agustus 2023.

img_title
Oklin Fia. (Foto: Instagram @oklinfia)

Selain itu, pihaknya juga berencana meminta keterangan Kementerian Kominfo soal dugaan pelanggaran ITE yang dilakukan Oklin. Sejauh ini, eks Kapolres Metro Tangerang Kota itu mengatakan pihaknya telah mengklarifikasi pelapor yaitu Gurun Arisastra.

"Kemudian juga dari ITE-nya kita juga akan meminta keterangan dari ahli Kominfo dan beberapa keterangan lain yang kami butuhkan," lanjutnya.

Diketahui sebelumnya, Oklin Fia dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Pusat karena buntut dari video viralnya di sosial media yang menjilat es krim di depan kelamin pria.