Ditetapkan Jadi Tersangka, Ini Kronologi Penganiayaan yang Dilakukan Pierre Gruno

Pierre Gruno
Pierre Gruno (Foto : VIVA/Zendy Pradana)

"Sejauh ini terhadap perkara yang kami tangani, kami sudah dapat menyimpulkan bahwa terjadi pindak pidana pasal 351 berdasarkan 2 barang bukti," lanjutnya. 

Sebelumnya, Aktor senior Pierre Gruno saat ini sudah resmi menjadi tersangka karena diduga sudah melakukan penganiayaan terhadap seseorang di sebuah bar di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan. 

Irwandhy pun menjelaskan bahwa Pierre Gruno sudah melakukan penganiayaan berat terhadap seseorang yang mengakibatkan korban mengalami luka yang cukup serius. Pierre Gruno pun sudah dilakukan penahanan di Polres Metro Jakarta Selatan selama 20 hari kedepan.