Ngotot Tuntut Royalti Lagu Virgoun, Inara Rusli Siapkan 50 Bukti 

Inara Rusli
Inara Rusli (Foto : Instagram Inara Rusli)

Antv – Di tengah proses perceraiannya dengan Virgoun, Inara Rusli tampak masih ngotot untuk menuntut hak royalti terhadap lagu-lagu sang suami.

Inara melalui pihak kuasa hukumnya mengungkap, bahwa ia akan menyiapkan 50 bukti terkait kasus ini.

“Masih (kekeh mempertahankan tuntutan royalti),” ungkap Arjana Bagaskara selaku kuasa hukum Inara kepada awak media di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Barat pada Rabu, 5 Juli 2023.

“Buktinya sangat banyak yang jelas di atas 50, di atas 50 bukti,” kata Arjana lagi.

 

img_title
Virgoun dan Inara Rusli. (Foto: Instagram)

 

Arjana mengungkap bahwa royalti tersebut sangat penting bagi kliennya. Sebab itu, pihaknya mengaku sudah memasukkan nomor pencatatannya di Dirjen HAKI.

“Ya kami sudah tekankan terkait dengan royalti. Itu penting. Dan kami juga sudah masukkan juga nomor pencatatannya di Dirjen HAKI bagian Direktorat Merek dan Indikasi Geografis, tiap lagu itu kan ada pencatatan di negaranya kan,” tutur Arjana.

“Bukan berarti kami tidak punya dasar, jelas di situ penciptanya adalah bapak Virgoun selaku tergugat,” sambung kuasa hukum Inara itu.

Inara Tuntut dua per tiga Uang Hasil Royalti Virgoun

Beberapa pekan sebelumnya, kuasa hukum Inara, Mulkan Let-let menyebut kliennya ingin meminta ⅔ uang hasil royalti Virgoun. Bagi Mulkan, royalti termasuk ke dalam harta bersama.

“Bahwa kita ketahui dalam hak cipta, itu kan dalam undang-undang hak cipta itu kan hal eksklusif. Hak eksklusif itu kan terdiri dari hak moral dan hak ekonomi," ungkap Mulkan Let-let kepada awak media di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Barat pada Rabu, 14 Juni 2023.

 

img_title
Inara Rusli. (Foto: Youtube Dunia Manji)

 

“Tapi, hak ekonomi ini adalah bagian dari harta bersama. Memang kita ketahui definisi dari hak ekonomi itu sendiri kan benda bergerak tidak berujung. Itu diterangkan dalam undang-undang hak cipta. Bergerak tidak berwujud ini memiliki nilai, dan royalti yang kita ajukan itu pada saat perkawinan berlangsung," kata Mulkan.