Dinikahi Molen Kasetra, Segini Mas Kawin Pernikahan Enzy Storia

Molen Kasetra dan Enzy Storia
Molen Kasetra dan Enzy Storia (Foto : Instagram @furrycitra)

 

Saksi dari pihak Maulana adalah Dr. Hassan Wirajuda, Menteri Luar Negeri RI (2001-2009) dan saksi dari pihak Enzy adalah Vincent Rompies selaku rekan kerja yang sudah dianggap keluarga. Kemudian terdengar suara Enzy menyampaikan permohonan izin untuk menikah dengan pria pilihan hatinya, yang dilanjutkan dengan pembacaan ayat-ayat suci Al-Qur’an dan saritilawah.  

Setelah dinyatakan sah menjadi sepasang suami-istri, Enzy pun dipersilakan untuk memasuki ruang Akad didampingi oleh kedua sahabat dekatnya yaitu Hesti Purwadinata dan Medina untuk menemui sang suami, di mana ia pun kemudian menerima penyerahan mas kawin berupa uang tunai senilai US$205 dan Rp2.023, yang menyimbolkan tanggal pernikahan mereka. 

Tak hanya itu, diserahkan juga mahar berupa emas 8 gram, lambang bulan Agustus yang merupakan bulan kelahiran kedua pengantin ini dan simbol infinity.