Ferry Irawan Resmi Jadi Tersangka Kasus KDRT Terhadap Venna Melinda

Ferry Irawan
Ferry Irawan (Foto : Instagram @ferryirawanreal)

Antv – Ferry Irawan akhirnya resmi ditetapkan jadi tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Venna Melinda.

Dilansir dari VIVA, keputusan itu telah ditetapkan oleh Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Timur.

Usai penyidik mengantongi dua alat bukti dan melakukan gelar perkara, mereka resmi menetapkan Ferry sebagai tersangka.

“Kemarin sudah dilakukan gelar perkara dan dinyatakan oleh tim (penyidik) bahwa FI (Ferry Irawan) sudah dinyatakan menjadi tersangka,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Dirmanto di Markas Polda Jatim di Surabaya, Kamis, 12 Januari 2023.

 

img_title
Venna Melinda dan Ferry Irawan. (Foto: Youtube Orami Entertainment)

 

Adapun, Dirmanto juga mengungkap bahwa bukti-bukti itu diperoleh dari keterangan saksi korban, juga enam saksi di TKP Kediri. 

Selain itu, ada juga bukti lain yang ditemukan saat olah TKP, seperti seprai kamar hotel tempat penganiayaan yang dilakukan tersangka Ferry terhadap Venna. 

“Seprai handuk yang ada bercak darahnya, beberapa sampel darah juga sudah diambil oleh penyidik,” ujar Dirmanto.

Langkah selanjutnya, lanjut dia, penyidik akan melayangkan surat panggilan terhadap Ferry Irawan dalam statusnya sebagai tersangka. 

 

img_title
Venna Melinda. (Foto: Istimewa)

 

Sementara ini, Venna datang kembali ke Polda Jatim untuk melengkapi BAP. Ia datang didampingi kuasa hukumnya, Hotman Paris, dan anaknya, Varel Bramastha.

“BAP kami hari ini adalah untuk melengkapi bahwa dugaan kekerasan tersebut bukan hanya kejadian yang terakhir di Kediri, tapi ternyata Venna sudah mengalami [KDRT diduga oleh Ferry Irawan] selama tiga bulan terakhir,” kata Hotman Paris terkait kasus KDRT yang dialami Venna Melinda.