Pengacara Rozy Laporkan Denny Sumargo ke Polda Banten

Denny Sumargo
Denny Sumargo (Foto : Instagram @sumargodenny)

Antv – Beberapa waktu lalu Denny Sumargo diketahui mengundang Norma Risma untuk menjadi bintang tamu di podcast YouTube miliknya. Podcastnya tersebut pun menjadi viral media sosial, sebab ia membahas mengenai berita yang tengah diperbincangkan publik.

Namun, baru-baru ini Denny Sumargo dikabarkan telah dilaporkan oleh Jumhadi selaku tim kuasa hukum Rozy ke Polda Banten. Densu dilaporkan dengan dasar Undang-undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Laporannya tersebut menyatakan bahwa Densu dianggap turut serta menyudutkan Rozy sebagai pihak yang bersalah atas dugaan perselingkuhan yang dilakukan menantu dan mertua.

 

 

"Nah makanya kami melaporkan (Deny Sumargo) disini (Polda Banten). Jadi dia (Deny Sumargo) memviralkan, seolah-olah dia (Norma) bersalah, tapi faktanya tidak. Makanya kami melaporkan di sini UU ITE nya," ujar Jumhadi, di Mapolda Banten, dikutip dari VIVA, Kamis, 5 Januari 2023.

Tak hanya itu, Jumhadi juga membantah perkataan Norma saat berbincang dengan Denny Sumargo yang mengatakan jika mantan suami dan ibunya digerebek tanpa busana kemudian di arak warga.

Bahkan, unggahan Norma di beberapa akun media sosial juga turut dibantah karena dianggap tak sesuai dengan fakta yang sebenarnya.

"Intinya tidak sesuai dengan yang dia viralkan itu. Sewaktu ketemu sama saudara Deny Sumargo. (Omongan Norma di podcast Denny Sumargo) yah kalau memang dia seperti itu silahkan buktikan," terangnya.

Pada Kamis, 5 Januari 2023, Rozy menjalani pemeriksaan di Mapolda Banten, terkiat laporan Norma Risma atas dugaan pelanggaran UU ITE dan pencemaran nama baik.

Saat ditemui oleh awak media, Rozy tak banyak berkomentar mengenai kasus tersebut. Mantan suami Norma Risma itu hanya membantah segala yang dituduhkan kepadanya, termasuk dengan dugaan perzinahan dan adanya pengerebekan di rumah kost.

"Intinya cuma kesalahpahaman saja, saya itu cuma ingin curhat saja sama ibunya. Dan terjadilah kejadian itu (penggerebegan). Jadi saya disangka yang enggak-enggak. Harapan saya, semoga proses (hukum) nya lancar," ujar Rozy.