Nikita Mirzani Bebas, Fitri Salhuteru hingga Lucinta Luna Ucap Syukur

Fitri Salhuteru dan Nikita Mirzani
Fitri Salhuteru dan Nikita Mirzani (Foto : Instagram: @fitri_salhuteru)

Antv – Artis Nikita Mirzani telah dinyatakan bebas dari tuduhan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Dito Mahendra

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Serang telah memvonis bebas Nikita Mirzani dan kasus pencemaran nama baik yang dilayangkan Dito Mahendra terhadap Nikita Mirzani telah gugur.

"Menyatakan penuntutan penuntut umum atas dakwaan Nikita Mirzani tidak dapat diterima," kata Majelis Hakim yang diketuai Dedy Adi Saputra di PN Serang, Kamis, 29 Desember 2022.

Kabar bebas Nikita juga dibagikan oleh Fitri Salhuteru. Fitri membagikan foto Nikita Mirzani mengenakan baju putih dan penyangga leher di akun Instagramnya.

 {{ nDURwyjwgqM }}

Dalam foto tersebut, wajah Nikita Mirzani terlihat sumringah namun sedikit tirus. Sementara di samping Nikita Mirzani ada Sekretaris Wilayah Pemuda Pancasila Banten Pujianto Ajie yang juga mengenakan baju putih.

”Bebas!!! Kebenaran tidak akan pernah kalah. Terima kasih majelis hakim yang mulia,” tulis Fitri Salhuteru.

Unggahan tersebut langsung menyita perhatian publik bahkan rekan artis juga ikut memberikan ucapan selamat dan bersyukur atas kebebasan ibu dari tiga anak itu.

"Alhamdulillah," tulis akun Shoimah.

"Yeay alhamdulillah," tulis akun Lucinta Luna.

"Alhamdulillaahhh ya allaahhh .. kita smua disini berucap syukur niki telah bebassss," tulis netizen.

"Masyaallah, ALHAMDULILLAH.. sampe ikutan nangis tadi liatnya di live bang aji aku tuuh .. sehat selalu buat ka niki, ka fitri panutanku," tulis salah satu netizen.

 

Sebelumnya, Dito Mahendra melayangkan laporan terhadap Nikita Mirzani atas tuduhan pencemaran nama baik ke Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022.

Nikita Mirzani dijerat dengan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE dan Pasal 311 KUHP.

Nikita Mirzani kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Kelas IIB Serang sejak 25 Oktober 2022. Sidang perkara dimulai sejak 14 November 2022 di mana Nikita didakwa pasal berlapis oleh Jaksa. 

Namun, Dito Mahendra selaku pelapor tidak kunjung hadir dalam setiap sidang yang diselenggarakan hingga emapt kali dan akhirnya Nikita dinyatakan tak bersalah.