Dulu Dibayar Rp15 Ribu, Kini Bayaran Elly Sugigi Tiga Digit!

Elly Sugigi
Elly Sugigi (Foto : Instagram @ellysugigi_real_)

Antv – Elly Sugigi merupakan salah satu pelawak wanita Tanah Air. Namun siapa sangka, ternyata dulunya ia adalah seorang penonton bayaran.

Dalam sebuah podcast yang dipandu oleh Aldi Taher dan Barbie Kumalasari, Elly pun mencertikan bahwa pertama kali ia menerima upah sebagai penonton bayaran adalah sebesar Rp15 ribu. 

“Pertama kali dibayar Rp15 ribu, nasi kotak, makin meningkat. Aku baru tahu ternyata aku dibohongin, bayarannya ternyata Rp35 ribu per tiga episode,” ujar Elly Sugigi, dikutip dari kanal YouTube WAW Entertainment pada Jumat, 2 Desember 2022.

Selain itu, Elly Sugigi juga mengungkapkan bahwa pada saat itu dirinya seringkali mendapatkan tindakan KDRT dari mantan suaminya yang telah menjalin rumah tangga selama 12 tahun.

Tak hanya KDRT, Elly menyebut jika hidupnya sangat kesulitan ekonomi pada saat itu. 

“Dulu kan aku susah banget ya, sampai korban KDRT aku dari suami juga, 12 tahun hidup sama rumah tangga sama suami KDRT,” lanjutnya.

Setelah menjadi penonton bayaran, kemudian pelawak berusia 51 tahun ini menjadi pemeran di beberapa sinetron hingga mempunyai banyak penggemar. 

img_title
Elly Sugigi. (Foto: Youtube WAW Entertainment)

“Dari kloter penonton, ke main sinetron, aku main sinetron itu ya pernah, sampai fans aku dari Hong Kong banyak, tiap malem nonton, rating 1 sinetronnya,” ungkap Elly Sugigi.

Merasa memiliki kekurangan fisik di bagian gigi, lalu mantan istri Ferry Anggara ini semakin dikenal oleh publik. Bahkan, yang mengejutkan bahwa dirinya mengaku telah menerima bayaran sebesar tiga digit.

“Tapi karena aku pinter, aku cerdik, dan aku punya kemajuan gigi aku, jadi aku semakin naik dan sekarang honor aku bisa tiga digit,” tuturnya melanjutkan. 

Penyataan Elly Sugigi kemudian membuat Aldi Taher penasaran dan menanyakan apakah benar ia dibayar Rp250 juta dalam satu episode. Lalu Elly pun membenarkan hal tersebut.

“Sekarang Rp250 juta kan satu episode,” timpal Aldi Taher.