Rizky Billar Diduga Cekik dan Banting Lesti Kejora Berkali-kali

Rizky Billar dan Lesti Kejora
Rizky Billar dan Lesti Kejora (Foto : Instagram @lestykejora)

Antv – Rumah tangga Lesti Kejora dan Rizky Billar mendadak jadi sorotan publik, pasca beredar kabar adanya kasus KDRT.

Lesti diketahui baru saja melakukan pelaporan ke Polres Jakarta Selatan, untuk kasus dugaan KDRT. 

Hal itu telah dikonfirmasi oleh AKP Nurma Dewi selaku Kasi Humas Polres Jakarta Selatan. Menurut Nurma, Lesti telah mendatangi Polres Jaksel untuk melaporkan kasus yang dialami.

"Jadi untuk saudari L semalam mendatangi polres Jakarta Selatan untuk melaporkan kasus yang dialami. Menurut beliau adalah KDRT," kata Nurma Dewi di Polres Jakarta Selatan, dilansir VIVA, Kamis, 29 Septemer 2022.

Kronologi tindak kekerasan oleh Rizky Billar

Rizky Billar diduga selingkuh

img_title
Lesti Kejora. (Foto : Instagram @lestykejora)

Terkait laporan Lesti soal kasus KDRT, pihak kepolisian pun akhirnya membeberkan detik-detik kejadian tersebut.

Karena Lesti menduga Rizky selingkuh, Rizky pun tidak terima. Lesti pun meminta untuk diantar pulang ke kediaman orang tuanya. Tak terima, Rizky mendorong Lesti.

"Terlapor emosi dan melakukan berusaha mendorong korban dan membanting korban ke kasur," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan kepada wartawan, Kamis 29 September 2022.

Lesti dicekik dan dibanting berkali-kali 

img_title
Rizky Billar dan Lesti Kejora. (Foto : Instagram @lestykejora)

Setelah itu, lanjut dia, Rizky mencekik leher Lesti. "Dan mencekik leher korban sehingga korban jatuh ke lantai dan hal tersebut dilakukan berulang-ulang," kata dia.

Kejadian ini terjadi Rabu 28 September 2022 dini hari sekitar pukul 01.51 WIB di kediaman mereka di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan. 

Pagi harinya, kepada polisi dalam laporan yang dibuat, Lesti mengaku kembali mengalami kekerasan dari Rizky. Kisaran pukul 09.47 WIB Rizkya menarik tangan Lesti menuju ke kamar mandi.

"Menarik tangan korban ke arah kamar mandi dan membanting korban ke lantai dan berulang kembali sehingga tangan kanan, dan kiri leher dan tubuhnya merasa sakit," kata dia.

Atas apa yang dialaminya itu, lanjut Zulpan, pada Rabu malam sekira pukul 22.27 WIB, Lesti Kejora  pun mendatangi Markas Polres Metro Jaksel. Dia kemudian membuat laporan polisi atas KDRT yang dialaminya itu. Rizky Billar diduga melanggar Pasal 44 Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004.

Sebagai informasi, kami telah menghubungi Rizky Billar untuk meminta konfirmasi terkait kasus ini, namun belum mendapat respons.