Berseteru, dr. Richard Lee Bongkar Chat dengan Mantan Pengacaranya

dr Richard Lee
dr Richard Lee (Foto : )
dr. Richard Lee, MARS kembali muncul dengan permasalahan baru antara dirinya dengan mantan pengacaranya, Razman Arif Nasution. 
Belakangan diketahui bahwa dr. Richard Lee dilaporkan oleh Razman Arif Nasution lantaran pemutusan kontrak secara sepihak.Dalam gugatannya, Razman Arief Nasution menuntut ganti rugi sebesar Rp20,7 M kepada dr. Richard Lee."Itu gabungan dari kerugian materiil dan immateriil. Jadi materiilnya Rp5,7 M, immateriilnya Rp15 M," ujar Bintomawi Siregar selaku kuasa hukum Razman kepada awak media.Menanggapi hal tersebut, dr. Richard Lee lantas mengunggah dua video di kanal YouTube pribadinya yang berisi kronologi permasalahan antara keduanya dari perspektifnya."Kenapa saya memberhentikan mantan pengacara saya? Sebenarnya seorang pengacara kan tidak boleh menjelek-jelekkan klien, itu sudah jelas sekali ada etikanya, membicarakan klien dengan cara yang tidak hormat," jelas dr. Richard Lee pada wartawan yang dikutip dari video konferensi pers di kanal YouTubenya, Kamis, 19 Mei 2022.Sedangkan di video yang ia unggah pada Rabu, 18 Mei 2022, dr. Richard Lee mengungkap bukti-bukti chat antara dirinya dengan mantan pengacaranya tersebut untuk menunjukkan perilaku Razman Arif Nasution terhadap dirinya yang dinilai
toxic dan tak profesional.[caption id="attachment_517348" align="alignnone" width="661"] dr. Richard Lee dalam video klarifikasi yang membongkar chat sang mantan pengacara. (Sumber: kanal Youtube dr. Richard Lee, MARS) dr. Richard Lee dalam video klarifikasi yang membongkar chat sang mantan pengacara. (Sumber: kanal Youtube dr. Richard Lee, MARS)[/caption]"Ampun, masa aku minta tolong dengan pengacaraku aja kayak ngemis gitu, digas kayak gini," ungkap dr. Richard saat membacakan chat panjang dari Razman.dr. Richard mengatakan bahwa sang mantan pengacara menyodorinya kontrak 10 tahun dan dibayar di muka. Ia mengaku menyesal telah menyetujui kontrak 10 tahun tersebut, lantaran tidak mendapatkan secara utuh hak-haknya sebagai klien."Saya itu terkejut ya. Waktu itu kan saya dateng temui dia. Dia tuh sodorin kontrak 10 tahun. Wah dalam hati saya, saya tuh ngerasa dapet perlindungan selama 10 tahun, padahal kayak dipenjara 10 tahun, guys